Berita Medan

CATAT, Berikut 8 Lokasi Kamera Tilang Elektronik Terbaru di Kota Medan

Polda Sumut baru saja menerima aplikasi Law Enforcement Verificator (LEV) dari Pemko Medan yang terpasang di delapan titik Kota Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso |
ISTIMEWA
ILUSTRASI. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut baru saja menerima aplikasi Law Enforcement Verificator (LEV) dari Pemko Medan.

Aplikasi ini akan menambah jumlah lokasi tilang elektronik yang sudah ada sebelumnya.

Baca juga: Di Medan ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi, Ini yang Harus Diperhatikan

Dengan adanya aplikasi ini, jumlah tilang elektronik statis yang sebelumnya baru ada 2 titik segera bertambah menjadi 10 lokasi.

Berikut 8 lokasi yang akan ditambah ETLE statis di Kota Medan:

1. Ruas Batas Kota - Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan

2. Ruas Pasar Induk - Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan

3. Jalan Yos Sudarso - Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota

4. Jalan HM Yamin - Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota

5. Jalan SM Raja - Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota

6. Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing

7. Jalan Amir Hamzah - Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura

8. Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.

9. Simpang Lapangan Merdeka, atau Jalan Balai Kota Medan.

10. Simpang Brigjen Katamso- Simpang Juanda 

Diketahui, aplikasi LEV merupakan alat perekam untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara real time dan akan tersimpan di alat yang sudah disiapkan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved