Penganiayaan
Tagor Lumbantoruan Jenguk David Ozora setelah Anaknya Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Statemennya
Saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa. jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM – Ayah tersangka kasus penganiayaan anak GP Ansor, Shane Lukas menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan datang menjenguk David Ozora ditemani oleh tim kuasa hukumnya.
Kedatangan Tagor Lumbantoruan tersebut berniat untuk menjenguk David secara langsung yang kini masih dirawat di ICU akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
"Hari ini saya berniat dari awal saya udah tau berita kejadian ini menimpa anak saya dan David ini, saya berniat mau jenguk langsung di hari pertama, tapi karena saya dengar beritanya juga yang saya dapatkan masih seperti itu dan nggak bisa diperbolehkan melihat," ucap Tagor dikutip dari Tribunnews.
Dengan suara bergetar sambal menahan tangis, Tagor selalu berdoa untuk kesebuhan David agar segala persoalan terang benderang.
"Saya tidak mampu melihat kejadian ini karena anak saya juga tidak tahu apa-apa. jadi aku pengen si David ini berdoa sama Tuhan biar sembuh, biar cepat pulih. biar semua persoalan ini tahu dan terang benderang. itu aja," ungkapnya.
Meski demikian ternyata niat baik Tagor tersebut menjenguk David secara langsung belum kesampaian.
Ia mengaku tidak bisa melihat David secara langsung dan hanya bertemu dengan perwakilan keluarga.
"Sebenernya niat kami mau ketemu, tapi karena belum kondisi mungkin belum mampu apa bagaimana, dia wakilkan dengan keluarga beliau," katanya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktoral Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo kepada Crytalino David Ozora.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan Shane Lukas merupakan teman dari Mario Dandy.
“Kami mendapatkan sebuah fakta baru yang akhirnya mengarah pada saudara S alias SLRPL usia 19 tahun warga Selurahan Srengseng Jakarta Barat yang merupakan teman dari tersangka MDS yang akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.
Kata Ade Ary, peristiwa itu bermula saat Mario mendapat informasi dari temannya berinsial APA bahwa AG telah mendapat perlakuan tidak baik dari David pada 17 Januari 2023. Setelah itu, Mario kemudian mengkonfirmasi hal itu kepada AG.
“Di tanggal 20 Februari tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian S bertanya ‘kamu kenapa?’,” kata Ade Ary.
Diketahui, tersangka berinisial S alias Shane Lukas (19) tersebut berperan sebagai provokator yang menyarankan Mario menganiaya David.
Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar |
![]() |
---|
Tampang Kepsek SMK 1 Siduaori Safrin Zebua seusai Ditangkap Kasus Aniaya Siswa hingga Tewas |
![]() |
---|
Istri Bripka Berlin Sinaga Datangi Polda Sumut, Kerap Dipukul karena Hal Sepele dan Anak Direbut |
![]() |
---|
Ini Tampang Ketua BPN FKPPI yang Menganiaya Pengelola Parkir Hotel Grand Antares |
![]() |
---|
Kabar Anggota Brimob Diduga Aniaya Prajurit Kodam I/BB, Kapendam: Selisih Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.