Berita Sumut

Emak-emak Datangi Polres Binjai Pertanyakan Kasus Istri Oknum Polisi Pelaku Penggelapan Uang Arisan

Oknum istri polisi itu diketahui berinisial SA, dan disebut-sebut merupakan istri seorang personel yang bertugas di Polsek Sei Bingai. 

Emak-emak Datangi Polres Binjai Pertanyakan Kasus Istri Oknum Polisi Pelaku Penggelapan Uang Arisan

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Puluhan emak-emak yang menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan uang arisan yang dilakukan oleh seorang oknum istri polisi mendatangi Polres Binjai, Senin (6/3/2023). 

Oknum istri polisi itu diketahui berinisial SA, dan disebut-sebut merupakan istri seorang personel yang bertugas di Polsek Sei Bingai. 

Meski kabarnya SA yang saat ini sudah ditahan di Polres Binjai, kedatangan emak-emak ini hendak menanyai perkembangan kasusnya.

Tak hanya itu, juga untuk memastikan apakah istri personel Polsek Sei Bingai benar-benar sudah ditahan atau tidak.

Seorang korban bernama Juliana br Sijabat mengatakan, ia awal mula ikut arisan tersebut sejak 25 Mei 2020 lalu. 

Juliana br Sijabat, salah satu korban arisan yang dikelolan oknum istri Polisi saat diwawancarai wartawan di Polres Binjai, Senin (6/3/2023). 
"Saya di situ ikut satu gate ditawaran Rp 300 ribu per 15 hari. Setelah saya mendapat tawaran, saya baru menerima tawaran itu di tanggal 18 Juni 2021 tapi sampai detik ini saya tidak ada menerima sepeser pun," ujar Juliana.

Lanjut Juliana, karena tak pernah menerima uang arisan, lantas ia datang ke Polres Binjai untuk membuat laporan.

"Pada saat itu katanya saya tidak bisa membuat laporan kalau saya sendiri. Jadi adalah pelapor bernama Juni Bangun, jadi saya dibuat sebagai saksi dilaporan tersebut. Saya pernah dipanggil, saya sudah disidik. Tapi gak juga ada apa-apa sampai sekarang," ujar Juliana.

"Jadi maksud saya di sini gini, pas ada laporan kak Eva Surabina br Ginting, di situ lah naik kasus tersangka ini. Jadi saya berharap kok enggak adalah kasihan tersangka ini ingin mengembalikan uang saya itu. Saya pernah meminta memohon, karena suami saya sakit, tapi dia gak mau," sambungnya sambil meneteskan air mata. 

Juliana menegaskan jika tersangka kasus penipuan dan penggelapan ini berinisial SA, dan merupakan oknum istri polisi. 

Tak hanya itu, Juliana menambahkan, ia bersama puluhan korban lainnya sudah pernah mendatangi rumah tersangka. 

"Pernah kami datang ke rumah tersangka ini, viral juga di media sosial. Waktu itu katanya kena Undang-undang ITE lah, tapi saya gak perduli, yang saya minta hak saya dan suami saya sakit pada waktu itu," ujar Juliana. 

Juliana pun sempat bermohon kepada tersangka pada waktu itu soal uang arisan, karena ia sangat membutuhkan uang untuk biaya brobat suaminya.

"Tolonglah kirimkan aku sikit uangnya kasihanin aku sikit, katanya dia lagi collaps. Gak mungkin kan tersangka sedikit aja enggak ada kasihan sama aku. Dan tersangka juga pernah bilang, recehnya duitmu itu. Mungkin dia menganggap uang segitu receh, tapi sama saya itu sangat berharga, dan saya berharap uang saya itu dikembalikan sekitar Rp 17 juta," ujar Juliana. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved