Pakpak Bharat

Sekda Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu Pimpin Apel Gabungan Awal Bulan Maret 2023, Ini Arahannya

Apel Gabungan ini dilaksanakan sebagai kewajiban bagi setiap ASN dalam mematuhi disiplin dan ketentuan jam kerja serta tata tertib sebagai Aparatur

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu S.Pd, MM memimpin Apel Gabungan Bulanan bagi seluruh Aparatur Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (6/3/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu S.Pd, MM memimpin Apel Gabungan Bulanan bagi seluruh Aparatur Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

"Mari kita semua tetap menjaga semangat, mari kita tempatkan bahwa Pemerintah ini tetap dibutuhukan oleh masyarakat. Juga penting untuk tetap menjaga citra Pemerintah ini dimata masyarakat, bagaimana kita tetap disayangi masyarakat, dan supaya kita tidak dipojokkan serta tetap memiliki nilai baik di masyarakat," jelas Sekda dalam arahannya, Senin (6/3/2023).

"Pemerintah Kabupaten ini adalah mata, semua mata tertuju ke sini, maka mari kita perhatikan dan jaga lingkungan kerja masing-masing, dibuat indah bersih dan rapi," sambungnya.

sekda jalan berutu pimpin apel gabungan asn pakpak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu S.Pd, MM memimpin Apel Gabungan Bulanan bagi seluruh Aparatur Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (6/3/2023).

Sekda Jalan berutu juga berpesan agar seluruh Apratur saling menjaga dan saling memperhatikan teman kerja masing-masing.

"Mari kita berikan perhatian kepada sesama, kepada lingkungan, kepada teman kantor dan sebagainya,"tutup dia.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat rutin melaksanakan Apel Gabungan pada setiap awla bulan.

apel gabungan asn pakpak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu S.Pd, MM memimpin Apel Gabungan Bulanan bagi seluruh Aparatur Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (6/3/2023).

Apel Gabungan ini dilaksanakan sebagai kewajiban bagi setiap ASN dalam mematuhi disiplin dan ketentuan jam kerja serta tata tertib sebagai Aparatur Sipil Negara.

Apel Gabungan ini termasuk lingkungan Kantor Kecamatan, UPT dan Instansi lainnya di lingkungan kantor masing-masing.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved