Berita Viral

Bukan Rafael Alun, Kepala PPATK Temukan Ada Pejabat Ditjen Pajak Punya Rekening Capai 500 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada rekening gendut milik pejabat Ditjen Pajak.

HO
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada rekening gendut milik pejabat Ditjen Pajak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada rekening gendut milik pejabat Ditjen Pajak. Tak tanggung-tanggung, jumlah transaksi capai Rp 500 miliar.  

PPATK menjelaskan bahwa pemilik rekening gendut itu bukan Rafael Alun Trisambodo yang tengah diselidiki KPK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah pejabat pajak tersebut lebih dari satu orang.

“Ada beberapa,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Siapa nama-nama pejabat pajak dimaksud?

Ivan enggan membeberkannya.

Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi ganjil itu mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

“Lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujar Ivan.

Baca juga: Mario Dandy Andalkan Power Ayah, Janjikan Shane Lukas Bebas : Jangan Takut, Bapak Saya Urus

Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diblokir

Hari ini, Selasa (7/3/2023), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan keluarganya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan rekening keluarga Rafael dan pihak-pihak terkait kini telah dibekukan.

Jumlah rekening yang diblokir, kata Ivan, mencapai puluhan.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan seperti dikutip dari Kompas.com.

Ivan juga membenarkan rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.

“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.

PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

'Geng' Ditjen Pajak

Seperti diketahui, Ditjen Pajak tengah menjadi sorotan karena diduga terdapat "geng" yang diduga menyembunyikan harta kekayaan sebagaimana Rafael Alun.

Ia terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

Persoalan ini tengah diusut KPK dan PPATK.

KPK Mulai Penyelidikan

Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi rekening eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu telah dibekuk
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi rekening eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu telah dibekuk (HO)

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.

Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk dalam penyelidikan KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya.

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Saat ini, kata Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya.

Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar.

Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Gua terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," kata Pahala.

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun, Red) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," imbuhnya.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satrio.

Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang.

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret.

Gaya hidup mewah Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp 56 miliar.

Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Baca juga: Sosok Merthy Kushandayani, Istri Irjen Teddy Minahasa yang Tampil Modis Tenteng Tas Mewah di Sidang

Baca juga: Lapas Rantauprapat Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Workshop SPIP dan Penerapan Manajemen Risiko

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved