Sidang Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Pusing Dengar Jawaban Saksi Ahli Jenderal Bintang Tiga, Hingga Pengunjung Tertawa

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus narkoba Teddy Minahasa mengaku pusing mendengar jawaban yang diberikan oleh saksi ahli BNN

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus narkoba Teddy Minahasa mengaku pusing mendengar jawaban yang diberikan oleh saksi ahli BNN Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.

Awalnya Teddy bertanya kepada ke saksi ahli apabila tidak ada barang bukti bisakah dijadikan tindak pidana narkotika.

Kemudian Komjen Ahwil Loetan mencontohkan kasus yang menjerat salah satu Jenderal Bintang Empat di Amerika.

Ahwil mengatakan Jenderal Bintang Empat di Amerika itu ditangkap hanya dengan menggunakan data-data elektronik.

Ahwil menjelaskan bahwa tidak perlu ada barang bukti narkoba untuk dijadikan tindak pidana narkotika.

Mendengar jawaban itu, Teddy mengatakan dirinya bingung untuk mengambil kesimpulan.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved