Sidang Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Pusing Dengar Jawaban Saksi Ahli Jenderal Bintang Tiga, Hingga Pengunjung Tertawa
Mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus narkoba Teddy Minahasa mengaku pusing mendengar jawaban yang diberikan oleh saksi ahli BNN
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat kasus narkoba Teddy Minahasa mengaku pusing mendengar jawaban yang diberikan oleh saksi ahli BNN Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan.
Awalnya Teddy bertanya kepada ke saksi ahli apabila tidak ada barang bukti bisakah dijadikan tindak pidana narkotika.
Kemudian Komjen Ahwil Loetan mencontohkan kasus yang menjerat salah satu Jenderal Bintang Empat di Amerika.
Ahwil mengatakan Jenderal Bintang Empat di Amerika itu ditangkap hanya dengan menggunakan data-data elektronik.
Ahwil menjelaskan bahwa tidak perlu ada barang bukti narkoba untuk dijadikan tindak pidana narkotika.
Mendengar jawaban itu, Teddy mengatakan dirinya bingung untuk mengambil kesimpulan.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #Sidang Teddy Minahasa
| Mantan Kapolda Sumbar Gagal Loloskan Diri dari Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|
| Senyum Lebar Teddy Minahasa Usai Lolos dari Hukuman Mati, Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Panas! Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri : Terjadi Persaingan yang Tidak Sehat |
|
|---|
| Linda Terbata-bata Hingga Terisak Bacakan Pembelaan, Sebut Difitnah Jenderal Bintang Dua |
|
|---|
| AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Oleh Jaksa dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.