Komplotan Maling Motor
Komplotan Maling Motor Spesialis Indekos yang Ditembak Polisi Sudah Beraksi Sejak Tahun 2022
Lima orang komplotan maling motor yang ditembak polisi ternyata telah beraksi sebanyak 30 kali sejak tahun 2022 silam
"Mereka punya SOP tersendiri, wajib menutup wajah dan menggunakan masker, jadi itu kesulitan kita mengidentifikasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fathir menuturkan setelah berhasil melakukan indentifikasi terhadap para pelaku akhirnya kompolotan ini pun diringkus.
"Tidak ada kejahatan yang sempurna, kita mendapatkan seketsa wajah yang kemudian kita kembangkan," pungkasnya
Fathir menyampaikan, saat dilakukan penangkapan dua pelaku bernama Dema dan Henrizal, terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melawan petugas.
Lebih lanjut, dikatakannya selain para pelaku petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang berhasil dicuri oleh para komplotan maling ini.
"Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP. Kemudian dua orang diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku melawan petugas ketika dilakukan penangkapan," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai penadah.
"Untuk pelaku lainnya, sudah kita identifikasi ada tiga pelaku lain sebagai penadah dan masih dalam pengejaran kami," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.