Berita Sumut

Ranperda Pajak dan Retribusi Sedang Digodok, Parkir di Kota Binjai Akan Diserahkan Ke Pihak Ketiga

Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak menegaskan, persoalan parkir akan diserahkan kepada pihak ketiga, namun saat ini belum terealisasi.  

HO
Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin Simanjuntak 

Persoalan parkir, Pemerintah Kota Binjai sempat merencanakan sistem elektronik.

Menurut Chairin, penerapan parkir secara elektronik tidak berlaku pada seluruh ruas jalan di Kota Binjai

"Hanya di Jalan Sudirman (parkir elektronik), itupun tidak semua. Paling hanya tujuh titik di Jalan Sudirman. Saat ini kita masih memperkenalkan dulu, kalau berhasil nanti setelah dievaluasi, baru ditambah titik-titiknya," ujar Chairin. 

Baca juga: Penerapan E-Parking di Binjai Mulai Desember 2022, Jukir Dibekali Penggunaan Mesin EDC

Jika memang nantinya retribusi parkir diserahkan kepada pihak ketiga, dia menegaskan, rekanan tersebut juga harus menerapkan parkir elektronik pada tujuh titik di Jalan Sudirman. 

"Setelah Perda, tentu ada perwal baru nanti untuk mengatur tata cara, SOP, mekanisme, monitoring dan lainnya. Kami juga sudah belajar ke Kota Medan, bagaimana melakukan perubahan parkir, karena mereka (Kota Medan) juga dikerjasamakan," pungkasnya.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved