Berita Sumut
Ranperda Pajak dan Retribusi Sedang Digodok, Parkir di Kota Binjai Akan Diserahkan Ke Pihak Ketiga
Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak menegaskan, persoalan parkir akan diserahkan kepada pihak ketiga, namun saat ini belum terealisasi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Persoalan parkir hingga adanya gejolak aksi damai ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai hingga ke Kejaksaan, disikapi serius oleh Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak.
Chairin Simanjuntak menegaskan, persoalan parkir akan diserahkan kepada pihak lain atau pihak ketiga, namun saat ini belum terealisasi.
Baca juga: Kota Binjai Bakal Terapkan e-Parking, Juru Parkir Akan Diberi Diklat Penggunaan Mesin EDC
Sedangkan saat ini retribusi parkir dikutip oleh koordinator masing-masing juru parkir.
"Saat ini sedang digodok Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) baru terkait pajak dan retribusi. Kami sudah diundang oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai untuk menyampaikan masukan," ujar Chairin, Rabu (7/3/2023).
Lanjut Chairin, Ranperda baru terkait pajak dan retribusi daerah dikoordinir oleh BPKPAD Kota Binjai.
Sejauh ini, BPKPAD Binjai belum menyerahkan dokumen ranperda baru tersebut kepada badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD.
Karena retribusi parkir yang dilakukan Dishub Binjai masih pakai pola lama, dikutip oleh koordinator beserta anggotanya.
"Perda lama juga akan direvisi dan ada juga perda baru. Kami sudah dua kali dipanggil BPKPAD untuk menyampaikan masukan, semacam nomenklatur dalam ranperda tersebut," ujar Chairin.
Chairin menegaskan, BPKPAD Binjai yang merumuskan ranperda baru tersebut.
Alasannya, mereka punya tenaga ahli yang spesifik membidangi hal tersebut.
Ditanya penerapan pihak ketiga retribusi parkir berjalan tahun ini atau depan, dia tidak dapat memastikan.
Sebab, BPKPAD yang merumuskan Ranperda baru ini juga tidak hanya pada Dishub Binjai saja.
Juga ada Dinas Pariwisata dan OPD lain, yang terkait pajak dan retribusi daerah. B
egitupun, Dishub Binjai sudah menyampaikan masukan-masukannya untuk Ranperda baru tersebut.
"Setelah siap semua, baru diantarkan. Kami sifatnya hanya menunggu," ucap Chairin.
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.