Pedagang Tolak Operasi Pasar, Bobby Ingatkan Distributor Cabai Jangan Bandal Kali

awalnya pihaknya telah meminta ke distributor, tetapi mereka tidak mau, akhirnya pihaknya mengintervensi cabai ke pasar. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA
Pedagang Cabai Elsa Dayani saat melayani pembeli di Pasar Pringgan, Medan Rabu (18/9/2025). Gubsu Bobby respon soal intervensi harga cabai Rp 35 ribu di pasar menuai keluhan oleh sejumlah pedagang. 

  
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution merespon soal sejumlah pedagang di Pasar Petisah yang menolak operasi pasar oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara melalui distribusi cabai merah dari Pulau Jawa.

Dengan adanya cabai merah dari Pulau Jawa, kata Bobby, pemerintah menetapkan harga cabai Rp 35 ribu  di pasar. Dengan tujuan untuk menekan inflasi. 

Diterangkan Bobby, awalnya pihaknya telah meminta ke distributor, tetapi mereka tidak mau, akhirnya pihaknya mengintervensi cabai ke pasar. 

"Kemarin kita sampaikan, ini awalnya kita minta pada distributor, makanya distributor jangan bandal kali. Kita intinya untuk mengintervensi harga," jelasnya, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: BUPATI Franc Tumanggor Panen Raya Cabai Merah di Tengah Harga Naik: Harapan Baru untuk Petani Lokal

Bobby juga mengatakan, jika para pedagang merasa tahu harga distributor, silakan ambil barangnya ke distributor. 

"Kalau pun (pedagang) emang tau harga di distributor silakan ambil  barangnya. Kalau distributor tidak mau ambil (cabai dari Jawa), kita coba  intervensi ke pasar," jelasnya.

Menurutnya, kebijakan ini diambil bukan untuk segelintir orang. Namun untuk kepentingan seluruh masyarakat Sumut.

"Yang beli masyarakat bukan hanya segelintir orang. Tapi keseluruhan masyarakat Sumut," jelasnya. 

Atas kebijakan ini juga, kata Bobby, inflasi di Sumut mengalami penurunan dan bukan disebabkan oleh cabai.

"Alhamdulillah Pak Wagub di Rakor Inflasi kemarin, karena harga cabai sudah turun, tidak di peringkat pertama lagi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut Fitra Kurnia mengatakan, keluhan yang terjadi itu disebabkan, para pedagang sebelumnya sudah membeli cabai dengan harga di atas ajuan penjualan.

"Terkait keluhan pedagang dikarenakan mereka sudah membeli cabai dengan harga di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yg ditetap kan oleh Bapanas," jelasnya kepada Tribun Medan, Selasa (28/10/2025).

Fitra menjelaskan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta untuk melakukan intervensi harga melalui Operasi Pasar Komoditi Cabai.

"Yang kita tahu cabai tercatat sebagai salah satu komponen penyebab tingginya angka inflasi Sumatera Utara," tuturnya. 

Selain itu, kata Fitra, komoditi cabai yang dijual pedagang adalah cabai gunung (lokal). Sehingga memiliki pasar tersendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved