Penipuan dan Penggelapan

Bripka AS Meninggal Setelah Tipu Ratusan Warga, Korbannya Baru Sadar Sekarang

Bripka AS, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang baru saja meninggal dunia ternyata menipu ratusan masyaraakat

Editor: Array A Argus
ISTIMEWA
Warga Samosir yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan terkait pengurusan pajak kendaraan bermotor mendatangi rumha almarhum Bripka AS petugas Samsat Samosir beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Bripka AS, anggota Sat Lantas Polres Samosir baru saja meninggal dunia dan menimbulkan banyak masalah.

Semasa hidupnya, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap wajib pajak.

Menurut informasi, sudah ada 100 orang warga yang merasa ditipu oleh mendiang.

Semasa hidupnya, Bripka AS mengumpulkan uang pajak kendaraan dari masyarakat.

Baca juga: Istri Polisi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Uang Arisan, Juliana: Berharap 17 Juta Dikembalikan

Namun, uang pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tak disetorkan mendiang ke kas negara.

Akibatnya, warga yang sudah membayar merasa kaget, ketika mengetahui pajaknya menunggak bertahun-tahun.

Terbongkarnya kasus ini ketika para korban mengecek secara online pembayaran pajak kendaraannya.

Di sana, didapati bahwa tagihan pajak para warga tak pernah dibayar.

Sontak, warga pun mendatangi Kantor Samsat Pangururan.

Baca juga: Bidan di Kabupaten Dairi Diduga Dikriminalisasi Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Menurut Kepala UPT Samsat Pangururan, Deni Meliala, suda ada 100 orang yang datang kepadanya menyampaikan keluhan.

Rata-rata, mereka mengaku sudah membayar tagihan pajak melalui Bripka AS

"Mau diproses pun, oknumnya sudah meninggal. Kami berinisiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen," kata Meliala, Kamis (9/3/2023).

Ia mengatakan, hanya itu yang bisa dilakukan UPT Samsat Pangururan. 

"Kalau angkanya belum bisa kami berikan jumlahnya," kata Meliala.

Baca juga: Kasus Penipuan dan Penggelapan Diselesaikan Polsek Sibolga Sambas dengan RJ

Dari hasil pemeriksaan UPT Samsat Pangururan, ada 300 berkas bermalasah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved