Berita Viral

Henry Surya Dibebaskan Hakim Kasus Penggelapan, Mahfud MD Ngamuk: Tak Boleh Kalah dengan Kejahatan

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan telah mempersiapkan kasasi untuk menolak putusan PN Jakarta Barat atas terdakwa Henry Surya, bos Indosurya. 

HO
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan telah mempersiapkan kasasi untuk menolak putusan PN Jakarta Barat atas terdakwa Henry Surya, bos Indosurya.  

Kasus Henry Surya

Diketahui, Henry Surya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sebab dinilai melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

Hakim memerintahkan agar Henry Surya dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya serta memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.

Harap Uang Kembali

Beberapa kasus investasi tidak lepas dari perhatian Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan berbagai produk jasa keuangan agar masyarakat makin terlindungi.

"Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tur haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail," ujar Jokowi saat hadir dalam Pertemuan Tahunan
Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat menyinggung kasus kejahatan keuangan seperti kasus Jiwasraya hingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Kepala negara sampai merinci beberapa kejadian investasi yang menjadi perbincangan nasional.

"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp17 triliun, Rp23 triliun, ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha, sampai hafal saya ini karena baca. Unit link, ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat, yang nangis itu rakyat," ucapnya.

Jokowi menegaskan harapan rakyat atas kasus tersebut adalah uangnya yang telah diinvestasikan bisa kembali.

"Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan," tegasnya.

Jokowi pun meminta agar setiap laporan masyarakat mengenai hal tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh OJK.

Presiden menegaskan, jangan sampai ada laporan yang lambat direspons dan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved