Berita Viral
Henry Surya Dibebaskan Hakim Kasus Penggelapan, Mahfud MD Ngamuk: Tak Boleh Kalah dengan Kejahatan
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan telah mempersiapkan kasasi untuk menolak putusan PN Jakarta Barat atas terdakwa Henry Surya, bos Indosurya.
Kasus Henry Surya
Diketahui, Henry Surya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sebab dinilai melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
Hakim memerintahkan agar Henry Surya dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang didakwakan kepadanya serta memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.
Harap Uang Kembali
Beberapa kasus investasi tidak lepas dari perhatian Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan berbagai produk jasa keuangan agar masyarakat makin terlindungi.
"Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya tur haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail," ujar Jokowi saat hadir dalam Pertemuan Tahunan
Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat menyinggung kasus kejahatan keuangan seperti kasus Jiwasraya hingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Kepala negara sampai merinci beberapa kejadian investasi yang menjadi perbincangan nasional.
"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp17 triliun, Rp23 triliun, ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha, sampai hafal saya ini karena baca. Unit link, ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat, yang nangis itu rakyat," ucapnya.
Jokowi menegaskan harapan rakyat atas kasus tersebut adalah uangnya yang telah diinvestasikan bisa kembali.
"Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan," tegasnya.
Jokowi pun meminta agar setiap laporan masyarakat mengenai hal tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh OJK.
Presiden menegaskan, jangan sampai ada laporan yang lambat direspons dan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat.
Mahfud MD
Henry Surya
Indosurya
Hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas ke
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya
Tribun-medan.com
| PENGAKUAN Ammar Zoni Dapat Pesan WA Misterius, Tawarkan Hentikan Kasus Tapi Bayar Rp 300 Juta |
|
|---|
| SATU Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sorot Kebijakan dan Harapan Program ke Depan |
|
|---|
| RELAWAN MBG Geruduk Dapur SPPG, Kesal Gaji Dipotong Rp 130 Ribu Jadi Rp 100 Ribu, Lembur Tak Cair |
|
|---|
| ALASAN Fideli Amin Bunuh dan Bakar Istrinya di Ladang Tebu: Cekcok dan Sering Ditolak Berhubungan |
|
|---|
| PEMILIK Bakso Babi Ogah Pasang Spanduk Non Halal Takut Omzet Turun, Warga Kesal Langsung Bikin Aksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.