Medan Terkini

Tak Terima Aturan Baru, Konsumen SPBU Mandala Ngamuk Pembelian Bensin Dijatah

Momen konsumen SPBU ngamuk karena pembelian bensin dijatah itu sempat diabadikan oleh petugas SPBU.

TRIBUN MEDAN/HO
Konsumen SPBU Mandala By Pass ngamuk karena aturan baru pembelian bensin dijatah. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial video konsumen SPBU ngamuk karena pembelian bensin dijatah di SPBU Mandala By Pass, Medan pada Rabu (8/3/2023).

Momen konsumen SPBU ngamuk karena pembelian bensin dijatah itu sempat diabadikan oleh petugas SPBU.

Video konsumen SPBU ngamuk karena pembelian bensin dijatah itu kemudian diunggah oleh pemilik akun Instagram @medantau.id.

Pada unggahan itu menunjukkan seorang pria yang mendatangi helpdesk SPBU tersebut dan marah-marah lantaran tak terima dengan kebijakan baru Pertamina.

 

 

Di mana per tanggal 7 Maret 2023 pembelian BBM subsidi tepat sasaran di Sumatera Utara harus menggunakan kode QR.

Jika tidak menggunakan kode QR, maka pembelian BBM solar subsidi akan dibatasi sebanyak 20 liter per kendaraan.

Saat itu pria tersebut diketahui hendak mengisi Biosolar full, tapi karena ia tak memiliki kode QR, operator mengarahkannya untuk melakukan registrasi subsidi tepat sasaran terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan agar konsumen mendapat kode QR dan petugas SPBU dapat melayani permintaannya.

Alih-alih mengikuti arahan, pria itu malah ngamuk karena tak terima dengan sistem pembelian bensin dijatah itu.

Ia sempat meminta agar dipertemukan dengan penanggung jawab SPBU tersebut.

Tak hanya itu, ia bahkan mengancam petugas dengan membawa-bawa nama OKP.

Ia mengatakan selama SPBU tersebut beroperasi, ia tak pernah mengutip uang bulanan sepeserpun.

Menurutnya penjatahan itu tak seharusnya diterapkan karena dirinya adalah Pribumi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved