Berita Viral

VIRAL Polisi di Samosir Akhiri Hidup Diduga Depresi Gelapkan Pajak Kendaraan Ratusan Warga

Anggota Polres Samosir Bripka AS diduga tewas bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan uang pembayaran pajak masyarakat. 

|
HO
Anggota Polres Samosir Bripka AS diduga tewas bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan uang pembayaran pajak masyarakat.  

Mulai terungkap setelah beberapa warga Samosir melakukan pemeriksaan pajak kendaraanya lewat aplikasi online, namun tidak terdaftar dalam sistem aplikasi.

Padahal biaya pajak yang dimaksud sudah disetorkan secara tunai kepada Bripka AS yang bertugas di Sat Lantas Polres Samosir.

Menurut informasi yang beredar di kalangan korban, Bripka AS bekerja dengan rekannya yang akrab disebut Acong. 

Acong telah melarikan diri dan sekarang sedang dalam daftar pencarian (DPO) Polres Samosir.

Baca juga: Terbongkar Suap Masuk Bintara Polri di Polda Jateng, Mulai Rp 350 Juta Hingga Nyaris Satu Miliar

Baca juga: Binmas Polres Asahan dan Polsek Air Lakukan Penilaian Poskamling Barokah

Tanggapan Kepala UPT Samsat Pangururan

Kepala UPT Samsat Pangururan Denni Meliala yang baru 4 hari menjabat ketika dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (9/3/2023) mengatakan, terkait persoalan tersebut sepenuhnya dipercayakannya ke Polres Samosir untuk penanganan hukumnya.

“Untuk proses hukumnya sepenuhnya kita serahkan ke ranah Polres Samosir. Mau diproses pun, oknum sudah meninggal,”kata Deni Meliala.

Meski begitu, Denni langsung megambil inisiatif meringankan beban warga Samosir yang tertipu.

“Kita berinisaiatif meringankan biaya denda sebesar 85 persen, itulah keringanan yang bisa diberikan sesuai dengan aturan,” kata Denni.

Kepada warga yang tertipu, Denni menganjurkan agar datang ke Kantor Samsat Pangururan dan melapor ke loket yang disediakan.

Disinggung Tribun Medan terkait jumlah dana yang digelapkan, Denni mengatakan masih dalam pendataan yang pasti.

“Kalau angkanya belum bisa kita berikan jumlahnya, namun yang sudah datang ke kita sudah ada 100 orang,”kata Denni Meliala.

Diketahui, sejauh ini kata Denni, ada sekitar 300 berkas yang bermasalah di Samsat Pangururan.

Menurutnya ini terjadi akibat pembayaran yang dilakukan warga tidak langsung ke kantor Samsat.

Lebih jauh, terkait kasus ini, apabila ada pegawai Samsat lainnya yang terlibat Denni juga menyampaikan akan sangat koperatif dan tidak akan melindungi siapa pun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved