Berita Sumut

BIADAB, Seorang Guru SD di Nias Rudapaksa 8 Muridnya, Aksi Bejatnya Dilakukan Dalam Kelas

Aiptu Yadsen Hulu mengatakan, ET merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Desa Lolowonu Niko’otano, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. 

Penulis: Fredy Santoso |
HO / Tribun Medan
Guru Sekolah Dasar di Gunung Sitoli berinisial ET (57) saat ditangkap karena diduga melecehkan delapan murid perempuannya. Saat ini guru tersebut sudah ditahan atas perbuatannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Nias menangkap guru Sekolah Dasar di Gunung Sitoli berinisial ET (57) karena diduga melecehkan delapan murid perempuannya. Saat ini guru tersebut sudah ditahan atas perbuatannya.

Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu mengatakan, ET merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Desa Lolowonu Niko’otano, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. 

Dia dilaporkan orang tua korban yang mengetahui kalau anaknya menjadi korban pelecehan guru di sekolah.

"Telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap Tersangka ET (57) telah dilakukan penahanan sejak tanggal 04 Maret 2023 di RTP Polres Nias,"kata Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, Jumat (10/3/2023).

Polisi menerangkan kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya selepas pulang sekolah. Korban mengaku mendapatkan pelecehan seksual karena tubuh bocah SD tersebut diraba-raba.

Aksi guru diduga terjadi saat jam belajar dimana murid dipanggil kemudian disuruh membaca. Setelah itu tersangka memegang sambil meremas dada murid tersebut.

Atas perbuatannya tersangka tersangka terancam kurungan penjara paling lama 20 tahun.

"Pasal 82 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved