Polres Toba
Komitmen Perangi Narkoba, Polres Toba Amankan Warga Laguboti Terkait Kasus Narkoba
Satuan Narkoba Polres Toba menangkap pengedar Narkotika Golongan I jenis shabu pada hari Senin 06 Maret 2023 Sore.
TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA -Satuan Narkoba Polres Toba menangkap pengedar Narkotika Golongan I jenis shabu pada hari Senin 06 Maret 2023 Sore.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun Sibagariang terkait narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Laguboti.
"Selanjutnya petugas Satuan Narkoba Polres Toba dengan serangkaian upaya untuk melakukan penyidikan dari pagi hingga sore hari guna melakukan pengungkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba,"ujar Kasi Humas Polres Toba, Jumat (10/3/2023).
Upaya tersebut membuahkan hasil, petugas berhasil mengamankan pelaku ARJP (24) warga Jalan Patuan Anggi Kelurahan Pasar Laguboti Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
Pelaku berhasil di tangkap di belakang rumah di Dusun II Gompar Silitonga Desa Lumban Binanga Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu seberat 1,02 Gram, 1 (satu) buah plastik bening , 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yang masih baru, 1 (satu) buah timbangan elektrik Merk Constant dan 1 (satu) buah kaleng rokok Gudang Garam.
Pelaku mengakui bahwa paket /plastik klip tersebut berisi Shabu milik pelaku yang akan dijual oleh Pelaku kepada orang lain.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, permasalahan narkoba ini bukan menjadi masalah Aparat Penegak Hukum saja tapi harus menjadi permasalahan seluruh masyarakat.
"Mari sama-sama memiliki kepekaan atas bahayanya narkoba. Harapan besar kami kepada warga masyarakat, agar turut berperan aktif dalam menangkal peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat bila menjumpai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ungkapnya. (Jun-tribun-medan.com).
Kasi Humas Polres Toba
Kasat Narkoba Polres Toba
Kapolres Toba
sindikat pengedar narkoba
Polda Sumut
Estafet Komando di Tanah Toba: Kapolres Pimpin Sertijab Tujuh Pejabat Utama dan Tiga Kapolsek |
![]() |
---|
Panik Lewat Panggilan 110 Polres Toba: Polisi Datang, Pelapor Menghilang Ngaku Sudah di Balige |
![]() |
---|
Groundbreaking 29 SPPG: Saat Polisi Bicara Gizi dan Masa Depan Anak Negeri di Toba |
![]() |
---|
Ziarah Penuh Hormat: Kapolres Toba Pimpin Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Taman Makam Bahagia |
![]() |
---|
Gempur Pelanggar Lalu Lintas! 247 Pengendara Ditilang, 705 Ditegur di Operasi Keselamatan Toba 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.