Pembunuh Francis Hutasoit

Kronologi Pembunuhan Francis Hutasoit, Ada Dua Wanita Dicurigai Turut Terlibat

Dalam konferensi pers, Wakpolres Tapanuli Utara Kompol Jony Sitompul menjelaskan awal mula penganiayaan yang terjadi di Desa Siborongborong itu.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |
HO / Tribun Medan
Para pelaku penganiayaan tersebut mengakibatkan Francis Hutasoit (28) meninggal dunia di di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi secara marathon mulai Minggu (5/3/2023) hingga Rabu 8/3/2023), pihak Polres Tapanuli Utara tetapkan 4 orang tersangka.

Pada kasus tersebut, 4 orang tersangka itu yakni Aron Panjaitan (31), Pokki Sinaga (28), Rajes Pakpahan (30), dan Erikson Sinaga (28).

"Saat ini keempat orang tersangka sudah resmi di tahan terhitung mulai Rabu, 8 maret 2023 selama 20 hari kedepan untuk penahanan pertama," Sebut Wakapolres Kompol Jony Sitompul, Jumat (10/3/2023).

Terlihat keempatnya digiring dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers. Tersangka Aron Panjaitan gunakan kursi roda. Polisi Dalami Dua Perempuan yang Disebut Ikut Serta Dalam Kasus Pembunuhan Francis Hutasoit

Dalam pemeriksaan kasus pembunuhan Francis Hutasoit (28), ada dua nama perempuan yang disebutkan, antara lain Manci Hutasoit dan Evi Nababan. Pasalnya, keduanya ikut berboncengan dengan keempat tersangka.

Wakapolres Tapanuli Utara Kompol Jony Sitompul menjelaskan, pihaknya masih mendalami keikutsertaan kedua perempuan tersebut dalam kasus pembunuhan Francis Hutasoit dan melukai dua korban lainnya; Goklas Hutasoit dan Candro Lubis.

“Dari fakta di lapangan, bahwa memang ketika proses itu terjadi ada 6 orang; 4 orang pria dan 2 orang perempuan. Namun, berdasarkan pendalaman saksi-saksi, baik pemeriksaan saksi-saksi secara langsung, kemudian konfrontasi, lalu prarekonstruksi, kita kontruksikanlah peristiwa ini berdasarkan fakta hukum dan fakta di lapangan yang ada,” terang Kompol Jony Sitompul.

“Sehingga terhadap dua orang lagi, yaitu Evi Nababan dan Manci Hutasoit masih perlu pendalaman yang lebih intensif lagi,” terangnya.

Ia memastikan bahwa para tersangka bukanlah komplotan yang dengan sengaja ingin membunuh Francis Hutasoit. Pembunuhan terjadi karena permasalahan pertama di jalanan yang disebut sebagai kesalahpahaman.

“Tapi kalau dibilang ini ada design by design atau komplotan, hasil pemeriksaan kita bahwa tidak terbukti ini bagian dari geromnbolan. Ini adalah peristiwa kesalahpahaman dan kemudian terjadi penyerangan,” sambungnya.

Rumah duka Francis Hutasoit di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara
Rumah duka Francis Hutasoit di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI)

Sosok Francis Hutasoit, Pria yang Tewas Ditikam setelah Lindungi Adiknya

Francis Hutasoit, pria berumur 28 tahun ini meninggal dunia setelah diserang orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (5/3/2023) di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Ia dikenal sebagai sosok lajang yang baik dan pekerja keras. Sebagai kakak, ia perlihatkan sikapnya pengayom bagi adiknya Cepy Hutasoit (24). Tepat pada saat penyerangan OTK, ia berupaya menyelamatkan adiknya dari serangan OTK hingga ia harus meninggal dunia setelah ditikam dengan pisau pada bagian perut sebelah kanan.

“Kalau Francis ini adalah orang yang baik ini. Dia itu hanya kerja, kerja, dan kerja. Enggak pernah bikin keresahan di kampung ini,” ujar Kepala Desa Siborongborong 1 Abidin Hutasoit.

Sebagai keluarga sekaligus kepala desa, ia menjadi saksi sikap baik korban tersebut. Sebagai lajang, ia juga dikenal sebagai orang yang rajin bertani dan berjualan. Sikap ramah yang ia miliki membuat banyak temannya di kampung tersebut. “Ini termasuk orang baik,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved