Pembunuhan

Sosok Aron Panjaitan, Rekam Jejak Dalang Pembunuhan Francis Hutasoit, Minta Maaf dari Kursi Roda

Menggunakan pisau, ia menikam Francis Hutasoit pada bagian perut hingga meregang nyawa dan tewas. Ia meminta maaf dari kursi roda.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol

Selain itu, satu orang mengalami luka berat yaitu Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Satu orang luka ringan yaitu Goklas Hutasoit (22), warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Pada kasus tersebut, pihaknya menetapkan 4 orang tersangka yakni Aron Panjaitan (31), Pokki Sinaga (28), Rajes Pakpahan (30), dan Erikson Sinaga (28).

"Saat ini keempat orang tersangka sudah resmi di tahan terhitung mulai Rabu, 8 maret 2023 selama 20 hari kedepan untuk penahanan pertama," Sebut Wakapolres Kompol Jony Sitompul, Jumat (10/3/2023).

Terlihat keempatnya digiring dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers. Tersangka Aron Panjaitan tampak menggunakan kursi roda.

Kronologi Kejadian

Kompol Jony menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/3/2023), rombongan para tersangka datang dari Sipultak dengan mengendarai 2 unit sepeda motor hendak menuju ke Kecamatan Lintong, Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Satu unit motor ditumpangi oleh 3 orang, di mana tersangka Aron Panjaitan berboncengan dengan tersangka Erik Sinaga dan saksi Manci Hutasoit. Satu motor lagi ditumpangi oleh tersangka Rajes Pakpahan, tersangka Pokki Sinaga dan saksi Evi Nababan," ujar Kompol Jony Sitompul, Jumat (10/3/2023).

Ia menyampaikan, dalam perjalanan tersebut, kedua motor berjalan dengan posisi rombongan tersangka Aron Panjaitan berada di depan dan diikuti rombongan tersangka Rajes Pakpahan.

"Saat melaju, tepat di Jalan umum Siborongborong I, rombongan tersangka Rajes Pakpahan terjadi selisih paham dengan pengguna sepeda motor lain yang dikandarai oleh Cepi Hutasoit, Candro Lubis dan Ramlan Hutasoit," ungkapnya.

Lanjutnya, saat itu rombongan tersangka Aron Panjaitan terus melaju dan tidak mengetahui percecokan Rajes Pakpahan dengan pengendara sepeda motor lainnya.

"Saat terjadi percekcokan di tempat tersebut, lalu perempuan yang dibonceng tersangka Rajes Pakpahan yaitu Evi Nababan menghubungi rombongan tersangka Aron Panjaitan dan temannya agar memutar karena ada percekcokan tersebut," lanjutnya.

Percecokan yang terjadi di pinggir jalan tersebut coba dilerai oleh warga sekitar dan kemudian sepakat berdamai.

Setelah berdamai, rombongan Cepi Hutasoit, Candro Lubis dan Ramlan Hutasoit pun meninggalkan tempat dan sempat singgah di depan warung tuak milik Goklas Hutasoit, yang tidak begitu jauh dari lokasi perkelahian.

"Saat mereka sudah pergi, rombongan tersangka Aron Panjaitan pun tiba di lokasi dan menanyakan peristiwa yang terjadi," terangnya.

"Setelah tersangka Aron Panjaitan mengetahui, lalu mereka bertiga bersama Erik Sinaga dan Pokki Sinaga satu sepeda motor menjumpai pihak Cepi Hutasoit di depan warung tuak," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved