Berita Medan
Andre Kini Mendekam di Polsek Hamparan Perak, Mencuri 107 Janjang Sawit, Satu Pelaku Masih Buron
Seorang pria diamankan Polsek Hamparan Perak setelah mencuri 107 janjang buah sawit di areal kebun Dusun X, Desa Paluh Kuaru, Kecamatan Hamparan Perak
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria diamankan Polsek Hamparan Perak setelah mencuri buah sawit di areal kebun Dusun X, Desa Paluh Kuaru, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Adapun identitas pelaku bernama Andre (21) warga Dusun X, Desa Paluh Kuaru, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor di Denai, Pelaku Beraksi Gercep, Tak Sampai 10 Detik Motor Dibawa Kabur!
Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, AKP Hendrik Simanjuntak mengatakan, pelaku diamankan setelah melakukan pencurian buah sawit milik Muhammad Rafiq pada Kamis (9/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan cara mengambil/mendodos buah sawit milik korban kemudian mengumpulkan di lereng benteng jalan dan membawa pakai along-along dan menjual ke penampung tanpa hak," kata Hendrik, Sabtu (11/3/2023).
Mengetahui adanya pencurian buah sawit di kebunnya, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak.
Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung melakukan pengecekan ke TKP.
"Saat kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut, dan kita langsung berhasil menangkap pelaku di rumahnya, dan satu orang lagi teman pelaku masih buron namanya Damar," ucapnya.
Dikatakannya, kasus pencurian tersebut membuatkorban mengalami kerugian, lantaran sebanyak 107 janjang buah sawit segar yang dijual pelaku.
"Pelaku ini berhasil mencuri 107 janjang buah sawit milik korban, yang mana buah tersebut sudah dijual," bebernya.
Baca juga: Lagi Bunting Besar, Emak-emak Ini Terlibat Sindikat Pencurian, Sasar Lansia Pemilik Warung
Hendrik mengatakan, saat ini tersangka Andre sudah berada di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani penyidikan terkait kasus tersebutt dan untuk pengembangan agar bisa menangkap pelaku yang masih buron.
"Sudah di polsek, kita sedang selidiki dan kembangkan, karena ada pelaku satu lagi buron," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.