Berita Viral

NAKALNYA AGH, Tonton Mario Aniaya David Sambil Santai Merokok, Sempat Ngaku Tak Terlibat

Sifat AGH (15), pacar Mario Dandy Satryo (20) terungkap di rekonstruksi penganiayaan David (17). 

Kolase/Tribunnews
AG Bakar Rokok Saat David Diperintah Mario Lakukan Posisi Tobat Sebelum Akhirnya Dianiaya 

TRIBUN-MEDAN.com - Sifat AGH (15), pacar Mario Dandy Satryo (20) terungkap di rekonstruksi penganiayaan David (17). 

Kuasa Hukum AGH sempat membantah bahwa kliennya terlibat dalam rencana penganiayaan. Sonny Huatahean mengatakan bahwa AGH tidak tahu-menahu bahwa Mario bakal menganiaya David. 

Namun semua bertolak belakang dari pernyataan kuasa hukum AGH. 

Ternyata AGH turut santai menyaksikan penganiayaan David sambil merokok. 

AGH telah ditetapkan sebagai pelaku dengan ancaman 5 tahun penjara. AGH telah dijadikan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sehingga bisa terjerat pasa tindak pidana. 

AGH yang merokok saat penganiayaan terungkap saat rekonstruksi kasus penganiayaan David di TKP di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Jumat (10/3/2023).

Pada rekonstruksi, pelaku AG sempat menyalakan rokok terlebih dahulu sebelum kekasihnya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya David Ozora (17) hingga koma.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, momen AG membakar rokok miliknya itu dilakukan saat korban David tengah dalam posisi sikap bertobat, yakni kepala berada di bawah atau jalan dengan tangan di belakang.

“Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokoknya pada saat korban (David) sedang bersikap tobat,” kata penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.

Baca juga: SUDAH 2 Hari Ditahan, Ammar Zoni Belum Dijenguk Irish Bella, Kuasa Hukum Duga Hal Ini Jadi Alasan

Baca juga: Biodata Top 9 Indonesian Idol 2023, Novia Situmeang dan Rony Nainggolan Bakal Bertanding di Spekta 6

Penyidik menuturkan, adegan AG merokok tersebut dilakukan sebelum Mario melakukan penganiayaan terhadap David.

Awalnya, Mario meminta korban David untuk bersikap tobat selama satu menit. Lalu, tersangka Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban David.

Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat. Pada saat korban dalam sikap tobat itulah, datang pelaku anak AG mengambil korek yang berada di samping korban, lalu menyalakannya.

“Pada saat korban bersikap tobat, ada adegan anak AG mengambil korek di samping korban, lalu membakar rokok miliknya. Dilanjutkan dengan momen anak AG menyalakan rokok,” ujar penyidik.

Ditegaskan polisi, AGH yang masih berusia 15 tahun ini menyalakan rokok miliknya sendiri.
Ditegaskan polisi, AGH yang masih berusia 15 tahun ini menyalakan rokok miliknya sendiri. (YouTube Kompas TV)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan membagi tiga klaster dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tiga klaster yang dimaksud tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved