Berita Sumut
Seorang ASN Pemkab Asahan Dikabarkan Diamankan Polisi, Ini Kata Direktur Narkoba Polda Sumut
Seorang oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Asahan dikabarkan diamankan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Asahan dikabarkan diamankan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Sabtu (11/3/2023).
Oknum ASN tersebut diketahui merupakan seorang wanita yang bekerja di lingkungan Pemkab Asahan.
Baca juga: FAKTA Baru ASN Digerebek Suami Bersama Pria Lain di Hotel,Ngaku Studi Banding demi Temui Selingkuhan
Wanita berstatus ASN tersebut diamankan terkait keterlibatan dirinya dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Medan, Polda Sumut mengamankan dua orang, yakni inisial S dan N yang merupakan sepasang suami istri.
N dikabarkan seorang ASN yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Asahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kendati begitu, Wisnu masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Baca juga: Waduh, Seorang ASN Ditangkap Bawa Sabu di Depan Kantor Wali Kota
"Masih coba dikembangkan dulu. Nanti kalau sudah maksimal kita infokan," kata Wisnu singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Sekretaris Dinas Kominfo Asahan, Arbin Tanjung saat dikonfirmasi terkait adanya ASN Pemkab Asahan yang ditangkap Polda Sumut belum menjawab pertanyaan Tribun Medan.
(cr2/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.