Karo Memilih

KPUD Karo Tunggu Hasil Pemutakhiran Data untuk Pastikan Jumlah TPS

KPUD Karo, masih menunggu hasil rekapitulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) masyarakat yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan (kanan), didampingi Ketua Bawaslu Karo Drs Nggeluh Sembiring (kiri), saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo, masih menunggu hasil rekapitulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) masyarakat yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih. Diketahui, nantinya dari hasil rekapitulasi ini akan menentukan jumlah pemilih yang berhubungan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan keterangan dari Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, sesuai jadwal proses pemutakhiran data pemilih akan selesai dilakukan di pertengahan bulan April mendatang. Nantinya, setelah proses tersebut selesai akan didapati berapa total jumlah TPS di Kabupaten Karo.

"Tentunya kita masih menunggu hasil dari pemutakhiran data pemilih untuk mendapatkan daftar pemilih sementara. Dari situlah baru kita tau berapa banyak total TPS di Kabupaten Karo," Ujar Gemar, Minggu (12/3/2023).

Berdasarkan informasi sebelumnya, jumlah TPS di Kabupaten Karo sebanyak 1233 unit yang tersebar di 17 kecamatan. Namun, belakangan diketahui jumlah tersebut sudah tidak pasti lagi di mana adanya beberapa perubahan.

Khusus untuk TPS khusus, Gemar mengaku beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi-instansi yang memiliki potensi didirikannya TPS khusus.

Dirinya menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi kemarin pihaknya meminta kepada instansi-instansi tersebut agar turut serta berperan aktif.

"Kita sudah lakukan rapat kemarin, tapi kita tetap masih menunggu petunjuk dari pimpinan mengenai pendirian TPS khusus," Katanya.

Dijelaskan Gemar, bagi instansi-instansi seperti perusahaan yang memiliki karyawan sekitar 200 orang yang berkerja di hari pemilihan pihaknya menyarankan jika para karyawan yang merupakan warga Karo, dimasukkan di TPS yang berdekatan dengan perusahaan tersebut.

Namun, bagi karyawan yang bukan merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Karo, disarankan untuk pindah memilih.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved