Penganiayaan

Motif Wanita Hamil 6 Bulan Ajak Teman Prianya Aniaya Heri Sihombing hingga Tewas

Seorang wanita hamil bersama dengan dua teman prianya diringkus polisi setelah menganiaya korbannya hingga tewas.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Jihan, wanita hamil besar (paling kanan) dalang pembunuhan Heri Karpri Sihombing setelah ditangkap Polrestabes Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita hamil bersama dengan dua teman prianya diringkus polisi setelah menganiaya korbannya hingga tewas.

Para pelaku yakni bernama, Jihan warga Jakarta, lalu dua pelaku pria Suheri Azhar dan M Rizki. Sementara, korban bernama Heri Karpri Sihombing.

Menurut Kasat Reskrim, Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda.

Pertama di Jalan Pukat II dan Jalan Pukat III, Kecamatan Percut Seituan, pada Minggu (25/12/2022) silam.

"Permasalahan hutang piutang antara tersangka atas nama Jihan, jadi korban ini ada menggunakan uang tersangka Rp 2 juta tidak dikembalikan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (12/3/2023).

Ia menjelaskan, Jihan yang merupakan otak pelaku ini mengajak lima orang teman prianya untuk menagih hutang kepada korban.

Karena tidak juga dibayar, para pelaku ini pun langsung menganiaya korban hingga babak blur.

"Jihan menghubungi lima orang tersangka lainnya, yang kemudian dilakukan penjemputan terhadap korban, di sana korban sempat dipukul oleh beberapa orang," sebutnya.

Fathir menyampaikan, setelah dianiaya di kawasan Jalan Pukat II, lalu para pelaku ini membawa korban ke Jalan Pukat III dengan menggunakan sepeda motor.

"Di sanalah korban di pukul oleh para tersangka lainnya, korban hilang kesadaran dan ditinggalkan oleh para pelaku," ungkapnya.

Dikatakannya, setelah terkapar dipinggir jalan lalu petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan.

Korban yang sempat beberapa mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit, akhirnya meninggal dunia, pada Rabu (28/12/2022) lalu.

"Korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya dan bagian tengkorak nya pecah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathir menuturkan petugas yang mendapatkan laporan kasus itu pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku ini.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, di luar Kota Medan, pada Jumat (10/2/2023).

"Pelaku atas nama Suheri ditangkap di kawasan Riau, sementara Jihan dan Rizki ditangkap di kawasan Bogor," kata Fathir.

Fathir juga menambahkan, saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan dan masih dalam pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan dokter dan dari pengakuan yang bersangkutan, sekarang dalam keadaan hamil enam bulan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved