Pajak

Kronologi Lengkap Terbongkarnya Safe Deposit Box Rafael Alun, Mahfud MD Bongkar Mula Kecurigaan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kronologi penemuan uang Rp37 miliar milik Rafael.

HO
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan kronologi temuan save deposti box milik Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun Trisambodo diketahui telah dimintai klarifikasi soal harta kekayaan oleh KPK, Rabu (1/3/2023).

Klarifikasi ini dilakukan buntut kasus anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menganiaya putra petinggi GP Ansor, David (17).

Saat kasus Mario Dandy viral, warganet menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban.

Harta kekayaan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan karena mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III.

Terlebih, Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy, tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kini, kekayaan Rafael Alun semakin disorot setelah diduga ia menggunakan nominee untuk menyamarkan hartanya.

Rafael Pakai Cara Ini Agar Hartanya Tak Terendus Sri Mulyani

Rafael Alun Trisambodo masih terus diperiksa terkait harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Rafael Alun Trisambodo bahkan kini harus menghadapi kasus baru yakni dugaan suap Rp37 miliar yang disimpan dalam safe deposit box.

Hal ini terungkap usai Rafael Alun Trisambodo menunjukkan gerak-gerik mencurigakan selama dirinya diperiksa PPATK dan KPK.

Gelagat aneh sempat ditunjukkan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan yang bergaya hidup mewah ini sempat terlihat mondar-mandir ke Bank Mandiri.

Rupanya di bank tersebut, dia sempat melihat safe deposit box miliknya sebelum akhirnya terungkap dan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut setelah melakukan pemblokiran.

Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved