Berita Viral

Anaknya Suka Pamer Harta Berbuntut Panjang, Andhi Pramono Diperiksa KPK, Harta Rp 13 M Dipertanyakan

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani pemeriksaan di KPK terkait harta kekayaannya. Ia terpantau lantaran suka pamer harta

HO
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani pemeriksaan di KPK terkait harta kekayaannya. Ia terpantau lantaran suka pamer harta 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani pemeriksaan di KPK terkait harta kekayaannya. Ia terpantau lantaran suka pamer harta di media sosial. 

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tampak hadir menggunakan masker dan batik berwarna coklat, Andhi hadir sekitar pukul 9.15 WIB, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya Kepala Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya akan menjalani klarifikasi harta kekayaan.

Andhi dipanggil setelah viral di media sosial mengenai harta kekayaan dan gaya hidup mewah keluarganya, termasuk foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur yang juga viral di media sosial.

Saat tiba di gedung KPK, Andhi masih enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar klarifikasinya hari ini.

"Nanti setelah selesai baru saya kasih klarifikasi," kata Andhi kepada awak media di KPK sambil bergegas memasuki lobi dan mengurus administrasi pada meja resepsionis.

Atasya Yasmine dan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar
Atasya Yasmine dan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar (Ho/ Tribun-Medan.com)

Setelah itu, Andhi duduk di deretan sofa menunggu panggilan klarifikasi.

Sehari sebelumnya, Senin (14/2/2023), Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Andhi akan menjalani klarifikasi oleh Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pihak KPK juga mengungkapkan telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Merujuk dari Antara, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.

Berdasarkan catatan LHKPN, Andhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur, hingga Jakarta Pusat dengan nilai Rp6,9 miliar.

Dia juga memiliki empat motor serta sembilan mobil, salah 1 unit di antaranya mobil antik dengan nilai total Rp1,8 miliar. Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp706 juta.

Andhi bahkan memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar dan kas setara lebih dari Rp1, 2 miliar.

Baca juga: Mobil Avanza Terguling di Tol Belmera, Camat Sunggal Kabarnya Jadi Korban

Kasus Andhi Pramono

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved