News Video
LPSK Cabut Perlindungan, Kemenkumham dan Polri Siap Melindungi Keamanan Richard Eliezer
Diketahui, Richard Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kemenkumham menyatakan siap melindungi Richard Eliezer sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pernyataan tersebut muncul seusai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada E, Jumat (10/3/2023).
Diketahui, Richard Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menegaskan pihaknya sudah banyak menangani narapidana dari berbagai kasus pidana yang mencolok di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Selain Kemenkumham, Polri juga memastikan keamanan Richard Eliezer selama menjalani masa penahanan.
Polri pun mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada Richard Eliezer di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut pengamanan yang diberikan Polri itu telah dilakukan sejak awal penanganan perkara.
Ia menambahkan, saat ini Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri dalam kondisi sehat.
Dalam perkara ini, Richard Eliezer mendapat 5 program perlindungan dari LPSK karena berstatus sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian, menjelaskan penghentian atau pencabutan itu hanya sebatas pada perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer.
Rully juga memastikan hak dari Richard Eliezer atas statusnya sebagai Justice Collaborator tetap terpenuhi beberapa poinnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyayangkan keputusan LPSK yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.
Ronny juga mengaku turut menyesalkan apa yang diputuskan terhadap Richard Eliezer selaku terlindung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkumham dan Polri Pastikan Keamanan Richard Eliezer setelah LPSK Cabut Perlindungan,
LPSK Cabut Perlindungan Bharada E
Kemenkumham
Polri
Richard Eliezer
Keamanan Richard Eliezer
Bharada E
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|