Penderes Getah Pinus
Penderes Getah Pohon Pinus di Hutan Lae Pondom Ditangkap Polisi, Sudah Jual Hampir 1 Ton
Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 pelaku penderes pohon pinus yang berlokasi di Hutan Lindung Lae Pondok dan kawasan Hutan Silalahi, Selasa (14/3).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 pelaku penderes pohon pinus yang berlokasi di Hutan Lindung Lae Pondok dan kawasan Hutan Silalahi Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, ketiga pelaku merupakan para pendatang dimana pelaku berinisial B G (38) berasal dari Kabupaten Nias Selatan, B H (35) berasal dari Provinsi Riau, dan P L G (42) berasal dari Kabupaten Humbang Hasundutan yang berperan sebagai penjual hasil hutan tersebut.
Dikatakannya, penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu (12/3/2023), dimana petugas Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penderesan getah pohon pinus.
"Para pelaku tertangkap tangan oleh petugas kami yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan memanen hasil hutan secara tidak sah yaitu dengan cara menderes mengambil getah atau minyak pohon Pinus yaitu di daerah Lae Pondom dan kawasan hutan Silahisabungan, " Ujar Rismanto, Selasa (14/3/2023).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah pondok darurat yang di dirikan oleh para pelaku , dan melihat bagian batang pohon pinus yang sudah di deres oleh para pelaku yang ditampung dengan plastik.
"Kita kemudian melihat para pelaku yang sedang melakukan penderesan batang pohon Pinus, dan kemudian BG menerangkan bahwa dirinya yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut, " Ungkapnya.
Setelah dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penyelidikan , diketahui para pelaku ini mendapat anjuran dari pelaku lainnya dan kemudian dijual dengan seharga Rp 6 ribu per kilogram.
"Jadi para pelaku ini mendapat anjuran dari pelaku inisial PLG, dan kemudian di jual seharga Rp 6 ribu sampai Rp 6.500 per kilogram nya, " Terangnya.
Dari hasil itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan kemudian meringkus PLG di kawasan Kabupaten Samosir.
Menurut keterangan pelaku, mereka sudah 2 bulan menetap di kawasan tersebut, dan berhasil menjual getah pohon Pinus dengan total 800 kilogram.
"Kedua pelaku ini sudah pernah menyerahkan hasil panen mereka kepada PLG, dimana sebelumnya pelaku BG ini sudah pernah menjual sebanyak 400 kilogram lebih, dan pelaku BH juga sudah menjual sebanyak 400 Kilogram , " Terangnya.
Petugas pun kemudian menyita barang bukti berupa alat gunting seng kecil dan pisau untuk menderes getah pohon Pinus, serta 20 kantong plastik yang berisikan getah pohon Pinus.
Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga hutan, dimana kehidupan manusia bergantung kepada hutan, sehingga apabila hutan rusak, maka akan mengganggu kehidupan manusia.
"Terkait hutan, sesungguhnya harus kita pahami bersama dimana manusia yang membutuhkan hutan, bukan hutan yang membutuhkan manusia. Karena banyak hal yang bisa kita peroleh dari kelestarian hutan, terlebih kita yang berada di daerah Silalahi. Kalau pohon Pinus yang berada di atas bukit kawasan Silalahi ini terjaga, maka akan terjamin ekosistem yang ada di sana, sehingga tidak berpotensi tidak menimbulkan masalah terhadap warga di Silalahi, " Ungkapnya.
Pasal yang dipersangkakan terhadap ketiga pelaku adalah Tindak Pidana Memanen atau memungut Hasil Hutan di dalam Hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 78 ayat (6) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf c paragraf 4 Perpu No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(cr7/tribun-medan.com)
SIASAT LICIK Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Raup Rp 28 Miliar dari Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
TANGIS Nikita Mirzani Memohon ke Hakim, Kini Tidak Ada Lagi Perlawanan ke Jaksa Inda Putri Manurung |
![]() |
---|
2 Anggota TNI Menangis Kehilangan Jabatan, Ibu Korban Histeris Kehilangan Anak |
![]() |
---|
Timnas U-17 Dikabarkan Tiba di Sumut Besok Jelang Piala Kemerdekaan 2025 |
![]() |
---|
Azwar, TKI Asal Asahan Tewas di Kamboja, Ayah: Tulang Punggung dan Bantu Ekonomi Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.