Lapas Kotanopan

Percepat Pencatatan Data Kewarganegaraan WBP, Lapas Kotanopan Kerjasama dengan Pemkab Madina

Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, penandatangan dilakukan langsung oleh Kalapas

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan jalin kersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, Senin (13/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KOTANOPAN - Dalam rangka pemutakhiran data NIK dan validasi identitas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan jalin kersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, Senin (13/3/2023).

Bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal, penandatangan dilakukan langsung oleh Kalapas Kotanopan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Kotanopan, Rahmat Zulkarnain, S.H. beserta staf.

Melalui perjanjian kerjasama (PKS) ini, Kalapas Kotanopan berharap Disdukcapil dapat membantu secara konsisten perihal Pemutakhiran dan Pencatatan Data Kewarganegaraan serta validasi identitas WBP secara biometrik.

"Kita berharap agar Pemutakhiran data bagi warga binaan di Lapas dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved