Breaking News

Berita Medan

Banyak Kepling Bermasalah, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Sebut Perda Kepling Perlu Direvisi

Berbagai permasalahan permasalahan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan mulai bermunculan belakangan ini.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Emak-emak Kelurahan Durian dan Pulo Brayan Bengkel saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan. Unjuk rasa ini dilakukan disebabkan adanya dugaan kecurangan dari pihak Camat dan Lurah dalam pemilihan Kepling, Senin (13/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berbagai permasalahan permasalahan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan mulai bermunculan belakangan ini.

Mulai dari keluhan warga mengenai adanya dugaan kecurangan atas pemilihan Kepling yang dilakukan Camat Medan Timur. 

Baca juga: Warga Lingkungan I Kelurahan Polonia Geruduk Kantor Camat Medan Polonia, Kompak Ingin Ganti Kepling

Kemudian laporan warga adanya Kepling yang berhenti bekerjaa akibat tidak digaji oleh pemerintah,bahkan ada kabar mantan pengguna narkoba diangkat menjadi Kepling

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Fraksi PKS DPRD Medan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadan menyatakan, seluruh permasalahan tentang Kepling merupakan hal klasik.

"Kalau saya menanggapinya begini sebenarnya permasalahan Kepling ini, masalah klasik, yang sejak lama ini sudah menjadi persoalan," ucap Syaiful saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (15/3/2023).

Syaiful menilai, akar permasalahan Kepling berasal dari Peraturan Daerah (Perda) Pemko Medan yang tidak tegas. 

"DPRD sendiri kami PKS pernah menyampaikan ke teman-teman agar Perda mengenai Kepling ini direvisi dan dikaji ulang," jelasnya. 

Syaiful menuturkan, Perda yang dinilai tidak tegas itu menjadi celah permasalahan Kepling.

"Isi Perda-nya ini masih gantung, sehingga banyak celah yang membuat banyak permasalahan terjadi pada Kepling," tuturnya.

Syaiful pun mengaku tidak sepakat apabila jabatan Kepling dihilangkan dan diganti dengan RT maupun RW saja.

"Yang harus diperbaiki dan dievaluasi itu Perda-nya karena secara UU Kepling ini diperlukan untuk membantu pemerintah setingkat kelurahan, bahkan di beberapa daerah itu ada RT dan RW, maka dari itu Perda- nya yang harus dibenahi," jelasnya. 

Baca juga: Camat Medan Timur yang Diduga Sabotase Pemilihan Kepling Bungkam, Padahal Wali Kota Sudah Bicara

Untuk itu, Syaiful juga meminta agar Pemko Medan mengevaluasi kinerja Kepling yang ada di Kota Medan.

"Dalam Perda itu ada syarat dan poin-poin yang seharusnya dilakukan Kepling tapi ternyata ada beberapa oknum Kepling yang bisa lolos walaupun syaratnya belum terpenuhi misal ada Kepling yang memakai narkoba dan ada Kepling yang memperkaya diri sendiri maka dari itu kami minta Pemko baik Camat atau Lurah memperhatikan ini secara masif terhadap Keplingnya masing-masing," pungkasnya. 

Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Medan, Bobby Nasution berjanji akan melakukan pengecekan, pemantauan dan evaluasi terhadap seluruh Kepling di Kota Medan dalam waktu dekat. 

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved