Karo Memilih

KPUD Karo Selesaikan Proses e-Coklit, Ungkap Pantarlih Sering Terkendala Jaringan

KPUD Kabupaten Karo telah menyelesaikan proses rekapitulasi Pencocokan dan Penelitian secara elektronik (e-Coklit)

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah menyelesaikan proses rekapitulasi Pencocokan dan Penelitian secara elektronik (e-Coklit), Selasa (14/3/2023) kemarin.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan mengatakan, proses Coklit sendiri dilakukan selama satu bulan terakhir.

Baca juga: Proses Coklit Sudah 100 Persen, KPU Sumut: Masyarakat Potensi Pemilu Masuk Daftar Pemilih Sementara

"Kita sudah melakukan proses Coklit dan sudah selesai 100 persen kemarin. Kita sudah melakukan pemutakhiran data pemilih dalam bentuk Coklit," ujar Gemar, Rabu (15/3/2023).

Ketika ditanya perihal soal kendala selama proses e-Coklit, Gemar mengaku, berdasarkan laporan dari Pantarlih ada beberapa kendala yang dihadapi terutama masalah jaringan internet.

Seperti diketahui, beberapa daerah di Kabupaten Karo, terutama di wilayah yang terletak di ketinggian memang cukup sulit mendapatkan jaringan internet.

"Ada juga laporan dari Pantarlih kita karena jaringan internet sedikit sulit maka ini yang jadi kendala," ucapnya.

Namun, meskipun terkadang terhalang jaringan semangat dari Pantarlih tidak surut dan menjadi garda terdepan KPU dalam proses pemutakhiran data di Kabupaten Karo.

Umumnya Pantarlih memiliki cara masing-masing.

Di mana, Pantarlih menyiasatinya dengan cara setelah proses Coklit secara manual, nantinya semua data akan dikumpulkan, dan proses e-coklit dilakukan di lain waktu.

"Pendataan pemilih kalau langsung dimasukkan ke aplikasi kadang terkendala sinyal. Makanya mereka mengumpulkan semua data masyarakat yang di-Coklit secara manual, kemudian petugas Pantarlih di lapangan mencari sinyal untuk proses e-coklit, yang jelas semua data selesai 100 persen sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.

Baca juga: Proses Coklit di Sumbul Dairi Rampung Sebelum Batas Waktu, Ketua PPK: Sesuai Target

Ketika ditanya langkah selanjutnya, Gemar menjelaskan, jika saat ini pihaknya melalui Pantarlih masih menyusun dan memperbaiki hasil dari Coklit kemarin.

Dirinya menjelaskan, nantinya hasil perbaikan tersebut akan disusun kembali menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

(mns/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved