Berita Medan
Dituding Minta Rp 300 Juta untuk Damai, Keluarga Mahasiswa FK UISU: Rp 1 T Pun Kami Tidak Mau Damai
Kasus dugaan penganiyaan yang melibatkan Taruna Akmil Zuan Hendru, sekaligus anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang masih bergulir.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus dugaan penganiyaan yang melibatkan Taruna Akmil, sekaligus anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang masih bergulir.
Orangtua terduga pelaku, Kompol Zulkarnain sempat membeberkan bahwa keluarga korban meminta uang perdamaian sebesar Rp 300 juta.
Baca juga: Kasat Narkoba Akui Anaknya Pukul Mahasiswa FK UISU: Cuma Satu Menit Aja
Zulkarnain juga sempat memberikan uang damai sebanyak Rp 15 juta, namun ditolak oleh pihak keluarga korban yang merupakan mahasiswa kedokteran itu.
Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, Zulkarnain telah mengarang soal isu pihak keluarga meminta uang Rp 300 juta sebagai perdamaian.
"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," kata Yose kepada Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).
Ia menilai, cara Kompol Zulkarnain meminta perdamaian tidak memiliki etika dan dianggap tidak sopan.
Padahal, keluarga korban sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku.
"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, nggak apa. Cara dia nggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," sebutnya.
"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada," sambungnya.
Yose menyampaikan, keluarganya telah merasa terhina dengan pernyataan Kompol Zulkarnain, dan seolah-olah kasus tersebut bisa diselesaikan dengan uang.
"Kesalahannya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami," bebernya.
"Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu," ucapnya lagi.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika orangtua oknum Taruna Akmil ini datang dengan cara baik-baik dan memperlakukan korban dengan baik, kemungkinan tanpa uang pun akan berdamai.
"Kesalahan terbesar adalah dia tidak ikhlas dalam minta maaf gitu, kalau orang lain bisa digitukannya," sebutnya.
Yose mengaku, tidak mengetahui persis kronologis soal permintaan uang Rp 300 juta yang disebut oleh Kompol Zulkarnain.
Kompol Zulkarnain
Taruna Akmil
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang
Teuku Yose Mahmudin Akbar
Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran
Taruna Akmil aniaya mahasiswa kedokteran
Zuan Hendru
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.