Berita Medan

Dituding Minta Rp 300 Juta untuk Damai, Keluarga Mahasiswa FK UISU: Rp 1 T Pun Kami Tidak Mau Damai

Kasus dugaan penganiyaan yang melibatkan Taruna Akmil Zuan Hendru, sekaligus anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang masih bergulir.

|
Tribun Medan/Alfiansyah
Korban, Teuku Shehan Arifa Pasha pada Selasa (14/3/2023), menunjukkan foto bekas luka setelah dirinya dianiaya. 

Sebab, itu terjadi saat pertama kali pertemuan antara orang tua korban dan pelaku serta ada seorang mediator.

"Kami sampaikan ke mediator, bukan seperti itu bahasanya harus Rp 300 juta, kalau nggak nggak bisa, kami bukan itu. Coba tanya saja sama mediator itu, apa yang keluaga sampaikan," bebernya.

Baca juga: Anaknya Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa FK UISU, Kasat Narkoba Masih Bungkam

"Kalau dia betul-betul minta maaf pun bisa kita nggak minta apapun sama dia. Kalau dia pandai merayu tidak menampakkan kehebatan dan kesombongannya," sambungnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini menegaskan, pihak keluarga telah sepakat untuk tidak berdamai dan mencabut laporan soal kasus dugaan penganiayan yang melibatkan Taruna Akmil Zuan Hendru.

"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 Triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved