Berita Medan
Dituding Minta Rp 300 Juta untuk Damai, Keluarga Mahasiswa FK UISU: Rp 1 T Pun Kami Tidak Mau Damai
Kasus dugaan penganiyaan yang melibatkan Taruna Akmil Zuan Hendru, sekaligus anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang masih bergulir.
Sebab, itu terjadi saat pertama kali pertemuan antara orang tua korban dan pelaku serta ada seorang mediator.
"Kami sampaikan ke mediator, bukan seperti itu bahasanya harus Rp 300 juta, kalau nggak nggak bisa, kami bukan itu. Coba tanya saja sama mediator itu, apa yang keluaga sampaikan," bebernya.
Baca juga: Anaknya Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa FK UISU, Kasat Narkoba Masih Bungkam
"Kalau dia betul-betul minta maaf pun bisa kita nggak minta apapun sama dia. Kalau dia pandai merayu tidak menampakkan kehebatan dan kesombongannya," sambungnya.
Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini menegaskan, pihak keluarga telah sepakat untuk tidak berdamai dan mencabut laporan soal kasus dugaan penganiayan yang melibatkan Taruna Akmil Zuan Hendru.
"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 Triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Kompol Zulkarnain
Taruna Akmil
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang
Teuku Yose Mahmudin Akbar
Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran
Taruna Akmil aniaya mahasiswa kedokteran
Zuan Hendru
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Kecamatan Maimun Mulai Persiapkan Atletnya untuk Target 10 Besar di Porkot 2025 |
![]() |
---|
Alat Berat SDABMBK Hancurkan Bangunan Kosong Sarang Narkoba, Rico: Ada Bong dan Tuna Wisma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.