Breaking News

Lapas Rantauprapat

Lapas Rantauprapat Teken PKS Sekaligus Penyerahan Sertifikat LPK oleh Disnaker Labuhan Batu

Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Rantauprapat  menyelenggarakan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Tenaga Kerja Labuhan Batu

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Rantauprapat  menyelenggarakan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Tenaga Kerja Labuhan Batu dalam rangka meningkatkan kegiatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu(15/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAURAPAT - Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Rantauprapat  menyelenggarakan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Tenaga Kerja Labuhan Batu dalam rangka meningkatkan kegiatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu(15/3/2023).

"Di Lapas Rantauprapat itu,kita memiliki banyak  warga binaan yang berbakat dan produktif. Oleh sebab itu dengan adanya kerja sama ini, kita mampu lebih mengembangkan lagi bakat bakat yang di miliki oleh warga binaan kita ini" ujar Jayanta, Kalapas Rantauprapat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Turing Ritonga sangat mengapresiasi Kegiatan Penandatangan Kerja Sama (PKS) ini.

"Semoga dengan adanya kerjasama ini,Lapas Rantauprapat dan Dinas Tenaga Kerja semakin Bersinergi, semakin solid dalam upaya meningkatkan keterampilan dan produktifitas warga binaan," ungkap Turing Ritonga.

"Harapan kami semoga program kerjasama ini berkelanjutan dan dapat berkembang sesuai dengan yang kita harapkan," tutup Jayanta.

Di sisi lain kegiatan di lanjut dengan penyerahan sertifikat LPK (Lembaga Pelatihan Kerja).

Adapun terlaksananya  kegiatan ini adalah wujud pembinaan kemandirian dan keterampilan bagi narapidana di Lapas Rantauprapat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved