Materi Belajar

Pengertian Kebutuhan Manusia dan Macam-macamnya, Materi Belajar Ekonomi Kelas 10

Pengertian kebutuhan manusia dan macam-macamnya akan dibahas pada materi belajar ekonomi kelas 10 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO // TRIBUN
Pengertian kebutuhan manusia dan macam-macamnya 

a. Kebutuhan jasmani

Kebutuhan fisik adalah semua kebutuhan yang harus dipenuhi agar manusia dapat mempertahankan keadaan fisiknya. Contoh kebutuhan fisik adalah makan, minum, tidur, dan berolahraga.

b. Kebutuhan rohani

Kebutuhan spiritual adalah kebutuhan psikis atau yang berhubungan dengan jiwa. Contoh kebutuhan rohani adalah ibadah, rekreasi, musik, dan film. Ya, yang biasa disebut penyembuhan penyembuhan termasuk kebutuhan spiritual.

3. Kebutuhan manusia berdasarkan subjek

Tergantung pada materi pelajaran, kebutuhan dibagi menjadi dua jenis: individu dan kelompok.

a. Kebutuhan pribadi

Kebutuhan seseorang merupakan kebutuhan yang sangat subjektif tergantung pada statusnya, aktivitas yang sering dilakukannya, atau pekerjaan yang dijalaninya. Contoh kebutuhan individu adalah siswa yang membutuhkan buku dan alat tulis. Contoh lain adalah seorang dokter yang membutuhkan peralatan medis seperti stetoskop dan scrub.

b. Kebutuhan kelompok

Kebutuhan kolektif adalah kebutuhan akan barang atau jasa yang pada umumnya dibutuhkan oleh masyarakat luas. Contoh kebutuhan kolektif antara lain fasilitas umum seperti rumah sakit, jalan raya, keamanan, dan stasiun.

4. Kebutuhan Manusia Menurut Waktu

Tergantung pada waktu pemenuhannya, kebutuhan dibagi menjadi dua jenis: kebutuhan sekarang dan kebutuhan masa depan.

a. Kebutuhan sekarang

Kebutuhan saat ini adalah kebutuhan yang harus segera dipenuhi karena sangat kritis dan mendesak. Contoh kebutuhan saat ini antara lain obat saat sakit atau perawatan dari dokter.

b. Kebutuhan masa depan/kebutuhan masa depan)

Kebutuhan masa depan atau masa depan adalah kebutuhan yang akan muncul di masa depan tetapi harus dikorbankan sekarang. Contoh kebutuhan masa depan atau future adalah pengurangan biaya pendidikan.

(cr30/tribun-medan.com)
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved