Materi Belajar
Pengertian Pencemaran Udara, Penyebab dan Dampaknya, Materi Belajar Biologi Kelas 7
Pengertian pencemaran udara, penyebab dan dampaknya akan dibahas pada materi belajar biologi kelas 12 berikut ini.
Penulis: Rizky Aisyah |
Jadi jika Anda sudah mengetahui apa saja yang dapat menyebabkan polusi udara, maka penting juga untuk mengetahui akibat dari polusi tersebut. Jadi jangan anggap remeh dampak polusi udara ya? Beberapa dampak yang perlu kita ketahui dan waspadai antara lain:
1. Kualitas Udara Buruk
Kualitas udara terganggu oleh asap dan bahan kimia partikulat, serta logam berbahaya yang membuat udara tidak lagi bersih dan berbahaya untuk dihirup.
Kualitas udara yang buruk dapat memicu sejumlah penyakit, terutama penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, dan kanker paru-paru.
2. Terjadi hujan asam
Letusan gunung berapi yang menghasilkan abu dapat mencemari udara dan menyebabkan hujan asam. Hujan asam ini mengandung belerang yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
3. Munculnya efek rumah kaca
Efek rumah kaca meningkatkan suhu atmosfer dengan meningkatkan suhu global yang disebabkan oleh gas HFC yang memerangkap panas dan konsentrasi karbon dioksida dan karbon monoksida yang tinggi.
4. Penipisan lapisan ozon
Penggunaan produk AC yang mengandung CFC seperti AC dapat merusak lapisan ozon di atmosfer.
(cr30/tribun-medan.com)
Pengertian Pencemaran Udara
Dampak Pencemaran Udara
Penyebab Pencemaran Udara
Materi Belajar
Materi Belajar Biologi
Tribun Medan
Fungsi dan Efek Rumah Kaca Bagi Kehidupan Manusia, Materi Belajar Biologi Kelas 7 |
![]() |
---|
Langkah-langkah Penulisan Karya Ilmiah, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 9 |
![]() |
---|
Langkah-langkah Membuat Esai, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 12 |
![]() |
---|
Mengenal Manfaat Minyak Bumi dalam Kehidupan Manusia, Materi Belajar Kimia Kelas 11 |
![]() |
---|
Macam-macam Interaksi dalam Ekosistem, Materi Belajar Biologi Kelas 10 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.