Taruna Akmil Dilapor Aniaya Mahasiswa
Jawaban Keluarga Korban Penganiayaan Soal Tudingan Minta Rp 300 Juta
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menuding korban penganiayaan anaknya meminta uang damai Rp 300 juta
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menuding keluarga korban pemukulan anaknya meminta uang damai Rp 300 juta.
Namun, tudingan Kompol Zulkarnain itu langsung dibantah oleh Teuku Yose Mahmudin Akbar, paman dari Teuku Shehan Arifa Pasha, mahasiswa FK UISU yang mengaku dianiaya Taruna Akmil, Zuan Hendru, anak Kasat Narkoba.
Menurut Yose, tudingan itu sama sekali tidak berdasar.
Sebab, kata Yose, setelah Taruna Akmil bernama Zuan Hendru memukul keponakannya, justru Kasat Narkoba yang menawarkan uang damai cuma Rp 15 juta.
"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," kata Yose kepada Tribun-medan, Kamis (16/3/2023).
Ia menilai, cara Kompol Zulkarnain meminta perdamaian tidak memiliki etika dan dianggap tidak sopan.
Padahal, keluarga korban sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku.
"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," sebutnya.
"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada," sambungnya.
Yose menyampaikan, keluarga nya telah merasa terhina dengan pernyataan Zulkarnain, dan seolah - olah kasus tersebut bisa diselesaikan dengan uang.
"Kesalahan nya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami," bebernya.
"Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu," ucapnya lagi.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika orangtua Taruna Akmil ini datang dengan cara baik - baik dan memperlakukan korban dengan baik, kemungkinan tanpa uang pun akan berdamai.
"Kesalahan terbesar adalah dia tidak ikhlas dalam minta maaf, kalau orang lain bisa digitukan nya," sebutnya.
Yose mengaku, tidak mengetahui persis kronologis soal permintaan uang Rp 300 juta yang disebut oleh Zulkarnain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.