Berita Viral

Kenapa Penumpang Bandara Kualanamu Kena Denda 2 Juta Bawa 3 Dus Bika Ambon? Singgung Aturan Ini

Viral penumpang pesawat di Bandara Kualanamu cekcok dengan petugas bandara akibat masalah Bika Ambon. 

HO
Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral penumpang pesawat cekcok dengan petugas bandara Kualanamu akibat masalah Bika Ambon. 

Tiga dus Bika Ambon menjadi masalah besar bagi penumpang tersebut.  

Netizen juga menyoroti sikap petugas bandara yang menuntut penambahan biaya 2 juta bagi penumpang yang membawa tiga dus Bika Ambon tersebut. 

Kejadian ini tengah viral di media sosial. 

Banyak netizen yang menyalahkan aturan pihak Bandara Kualanamu. 

Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon
Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon (HO)

Baca juga: Gaya Santai Jokowi Pakai Sarung Dikawal Prabowo saat Kunjungi Pasar Rakyat Tabalong

Baca juga: Pulang Dugem Bareng Wanita Berpakaian Minim, Anggota Polisi Tewas dalam Kecelakaan, Mobil Oleng

Tanggapan Pihak Bandara Kualanamu Soal Penumpang Bawa Tiga Dus Bika Ambon

Pihak Bandara Kualanamu menanggapi percekcokan yang terjadi antara penumpang dengan petugas di Bandara Kualanmu gegara membawa oleh-oleh Bika Ambon yang berlebih dan harus membayar Rp 2 juta.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, kebijakan dan peraturan terkait bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

Adapun pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).

Bika Ambon khas Kota Medan
Bika Ambon khas Kota Medan (Istimewa)

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.

Diketahui, percekcokan tersebut terjadi lantaran seorang penumpang dikenakan denda sebesar Rp 2 juta karena membawa tiga dus bika ambon.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma, terlihat seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar Rp 2 juta untuk tiga dus bika ambon membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Terlebih, harga untuk bika ambon yang dibelinya tidak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Menurutnya juga tidak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat bersama tiga orang penumpang.

Pantauan Tribun Medan dari video tersebut, selang beberapa waktu bercekcok akhirnya penumpang tersebut memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

Tentunya hal ini menuai beragam komentar dari warganet yang mempertanyakan kebijakan bandara yang dinilai tak masuk akal itu.

Baca juga: Viral Wanita Curi Sirup, Hasil Curiannya Disembunyikan di Dalam Gamis

Baca juga: Dulu Hobi Pakai Baju Seksi, Aming Kini Tampil Macho Hingga Potong Rambut Cepak

(Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved