Sidang Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Bongkar Borok Oknum Polisi, Suka Sisihkan Barang Bukti Sabu Untuk Dihisap Sendiri
Teddy Minahasa membongkar borok oknum polisi yang merupakan anggotanya sendiri dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba pada Kamis (16/3/2023).
TRIBUN-MEDAN.Com, Teddy Minahasa membongkar borok oknum polisi yang merupakan anggotanya sendiri dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba pada Kamis (16/3/2023).
Awalnya Majelis Hakim bertanya tentang perintah yang diberikan oleh Teddy mengganti barang bukti dengan ‘Trawas’.
Teddy mengatakan bahwa perintah sebenarnya adalah mengganti dengan Tawas, dirinya mengakui salah ketik ketika memberikan perintah tersebut.
Teddy menegaskan bahwa perintah yang diberikan agar tidak mengganti sabu dengan tawas.
Mantan Kapolda Sumbar itu mengatakan bahwa dirinya sering mendapati anggotanya menyisihkan barang bukti narkoba untuk dihisap sendiri.
Teddy juga kerap mendapat laporan soal penyisihan barang bukti tersebut oleh anggotanya.
Selengkapnya tonton video :
| Mantan Kapolda Sumbar Gagal Loloskan Diri dari Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|
| Senyum Lebar Teddy Minahasa Usai Lolos dari Hukuman Mati, Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Panas! Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Tubuh Polri : Terjadi Persaingan yang Tidak Sehat |
|
|---|
| Linda Terbata-bata Hingga Terisak Bacakan Pembelaan, Sebut Difitnah Jenderal Bintang Dua |
|
|---|
| AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Oleh Jaksa dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.