Melalui I-Med PELTU, Imigrasi Medan Malayani Pengurusan Paspor Calon Jemaah Haji
Sebagai bentuk komitmen berikan pelayanan prima kepada masyarakat, Imigrasi Medan menggelar Pelayanan Paspor Sabtu Minggu bagi calon jamaah haji.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Pelayanan Paspor Sabtu Minggu (I-Med PELTU) bagi calon jamaah haji. Inovasi layanan ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi Medan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam memberikan pelayanan paspor di hari sabtu dan minggu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria, mengungkapkan kegiatan Layanan Paspor Sabtu Minggu (I-Med PELTU) terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Medan dan Kementerian Agama Kabupaten Langkat. Layanan I-Med PELTU ini, diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat akan paspor khususnya bagi calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekah tahun ini. Johanes Fanny juga mengungkapkan antusiasme calon jemaah haji terhadap Pelayanan Paspor Sabtu Minggu (I-Med PELTU) ini sangat tinggi.

Sebanyak 128 calon jemaah haji terlayani dalam Pelayanan Paspor Sabtu Minggu (I-Med PELTU) yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. "Kami sangat terbantu dalam pengurusan paspor untuk Ibadah Haji kali ini, bagi saya yang berdomisili di Langkat, dengan adanya layanan ini mempermudah saya untuk pengurusan paspor, tidak perlu mendaftar online terlebih dahulu, semoga layanan ini dapat terus terlaksana sehingga mempermudah masyarakat". Ungkap Syahrial, pemohon paspor dari Langkat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M. Provinsi Sumatera Utara tahun ini mendapatkan kouta haji reguler sebanyak 8.328 dari total kuota haji Indonesia 221.000 jemaah. Dalam hal ini Imigrasi mendukung kesuksesan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan mempermudah calon jemaah haji dalam pengurusan paspor. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi dalam membantu para calon jemaah haji.
Disela-sela kegiatan, Pelaksana Harian Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menyampaikan kepada petugas agar memberikan pelayanan yang sangat baik kepada calon jemaah haji, tetap memperhatikan unsur kehati-hatian dalam pelaksanaan tugas. Dengan terlaksanakanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang akan melakukan ibadah haji tahun ini.

(*)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan
Kantor Imigrasi Medan
Imigrasi Medan
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kanimsus Medan
I-MED PELTU
Pengurusan Paspor
Smart Eazy Passport
Imigrasi Tegakkan Hukum, Beberapa Warga Negara Asing Dideportasi karena Pelanggaran Keimigrasian |
![]() |
---|
Langkah Imigrasi Medan Merangkul Suara Pengaduan Masyarakat: Mendengar Dengan Hati |
![]() |
---|
Warga Negara Kenya Lalai, Imigrasi Medan Tegakkan Hukum Keimigrasian Melalui Deportasi |
![]() |
---|
Deportasi Warga Negara Malaysia karena Overstay, Imigrasi Medan Tegakkan Hukum Keimigrasian |
![]() |
---|
Imigrasi Medan Siap Sambut Wisatawan di Kualanamu, Tambah Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.