Penggelapan Pajak

Polres Samosir Temukan Bukti, Bripka Arfan Saragih Beli Sianida Lewat Toko Online

Polisi menemukan bukti baru atas meninggalnya Bripka Arfan Saragih yang diduga bunuh diri dengan cara menegak racun

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Polres Samosir mengaku mendapatkan bukti pembelian racun sianida oleh Bripka Arfan Saragih 

"Ada pembicaraan bagaimana cara kita menipu para wajib pajak dan itu sudah kami sita dan tentu kan kami lakukan secara digital forensik dan itu masih ada belum dihapus."

Tipu Warga Hingga TNI dan Modusnya

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sejauh ini tercatat korban penggelapan pajak kendaraan sebanyak 181 orang.

Korban ini lintas profesi, diantaranya petani, anggota TNI personel Koramil, jurnalis dan warga sekitar.

"Kita lakukan penyedikan tentang penggelapan nya dulu. Korban ada 181, ada petani, pers, wiraswasta, hingga TNI,"ucapnya.

Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir menangani dua perkara yakni penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar dan tewasnya Bripka Arfan.

AKP Natar menjelaskan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2023 lalu, setelah seorang warga mendatangi UPT Samsat Pangururan Samosir hendak membayar pajak.

Ia kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta. Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.

Setelah itu barulah korban lain beramai-ramai mengecek tagihan pajak mereka dan didapati hal serupa, yakni nunggak pajak padahal selalu rutin membayar.

"Kita melakukan kordinasi dengan Samsat dan sampai saat ini sesuai dengan data yang ada, jumlah pengadu yang kita terima wajib pajak mulai 13 Februari 2023 hingga 11 Maret berjumlah 181 wajib pajak."

Modus mendiang Bripka Arfan ialah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangururan untuk mengurus pajak kendaraan ia yang melayani.

Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut. 

Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli. 

Nah, disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu. 

"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak. 

Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.

Ia mendaftarkan ke loket 1, loket 2 untuk dilakukan verifikasi pajak dan menggunakan pra pajak dari hasil verifikasi yang belum dibayarkan ke loket 3 untuk mencatat STNK di loket 5. 

Selanjutnya meminta notice pajak yang kosong dari saudara ET yang mengisi data palsu. 

"Jadi komplotan tersebut mengisi data palsu untuk penyelewengannya. Yang sudah kita dapat totalnya sebesar 2,5 Miliar, itu yang sudah kita totalkan dari terduga terlapor 5 tersangka. 

AKBP Yogie Janji Miskinkan Harta Pelaku

Kapolres Samosir AKBP Yogie mengaku anak buahnya menipu warga sejak tahun 2018 hingga tahun 2023.

Sejauh memang yang tercatat sebanyak 181 orang, namun bisa jadi jumlah sebenarnya 400 orang.

Masing-masing korban mengalami kerugian mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 40 juta.

Data ini didapat karena korban diminta uang untuk BBN 1 sebesar Rp 40 juta dan angkat berkas atau pindah berkas mobil sebesar 4-7 juta 

Yogie berjanji akan memiskinkan para pelaku penggelapan pajak ini dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena merugikan negara dan masyarakat.

Nantinya, Polisi akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang para pelaku baik yang mengalir secara pasif hingga aktif.

"Yang terdata dan masih banyak korban lain yang saya perkirakan bisa mencapai 300 atau 400 wajib pajak baik masyarakat maupun rekan kami di koramil. Tentu kami akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu memiskinkan para pelaku karena ini kejahatan ekonomi yang meresahkan di Samosir."

Ombudsman Sumut Minta KPK Audit Total UPT Samsat Pangururan

Kepala Ombudsman Indonesia Sumut Abyadi Siregar mendesak inspektorat ataupun aparat kepolisian mengusut tuntas penggelapan pajak dan pemalsuan yang terjadi di UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Meski demikian, Ombudsman berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turun langsung karena ia menduga ini Mega korupsi yang dilakukan secara terstruktur. 

"Makanya saya kira kita minta audit total apakah itu dari inspektorat atau bahkan KPK karena kerugian ini miliaran. Tetapi kalau KPK ada prosedur yang panjang. Ini harus dibongkar karena bisa saja bukan di Samosir saja, bisa ditempat lain,"kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.

Kemudian untuk kepolisian juga didesak agar memeriksa atasan mendiang Bripka Arfan Saragih. Menurutnya, bisa saja ada atasannya yang menerima aliran uang penggelapan pajak kendaraan.

Namun demikian Ombudsman juga meminta agar seluruh masyarakat Samosir mengecek status pajak mereka ke Samsat guna mengetahui apakah mereka termasuk korban penipuan atau tidak.

Setelah itu mereka diminta melapor ke Polisi agar kasus ini bisa diusut tuntas.

"Pantas kita kehilangan penerimaan pajak ternyata dimainkan orang. Kemudian personel Polisi lain yang diduga terlibat, misalkan atasan Bripka Arfan harus diperiksa. Lalu aliran uang juga diperiksa," tutupnya.

DISCLAIMER: 

Berita ini bukan untuk menginspirasi pembaca/masyarakat melakukan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved