Penggelapan Pajak
Polres Samosir Temukan Bukti, Bripka Arfan Saragih Beli Sianida Lewat Toko Online
Polisi menemukan bukti baru atas meninggalnya Bripka Arfan Saragih yang diduga bunuh diri dengan cara menegak racun
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR - Polres Samosir menemukan fakta baru terkait kasus Bripka Arfan Saragih.
Dari hasil penelusuran polisi, sebelum minum racun sianida, Bripka Arfan Saragih membeli zat keras itu lewat toko online.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, pihaknya menemukan adanya pesanan almarhum Bripka Arfan Saragih melalui aplikasi jual beli online membeli racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram.
Baca juga: Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Bripka Arfan Saragih Lapor Polda Sumut, Ombudsman Minta KPK Audit
"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, Senin (20/3/2023).
Natar mengatakan, racun tersebut dipesan atas nama Bripka Arfan Saragih pada 23 Januari 2023 lalu.
Racun itu dipesan seharga Rp 131 ribu.
"Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023," sambungnya.
Baca juga: Penampakan Rumah Bripka Arfan Saragih yang Tewas karena Tersandung Penggelapan Pajak Kendaraan
Dari pesanan online tersebut, tertera nama Bripka Arfan Saragih sebagai pemesan dan tertera alamat pesanan yakni kantor Samsat Samosir tempat Bripka Arfan bekerja.
"Tertera atas nama pemesan Arfan Saragih beralamat Samosir, Pangururan Sumatera utara samosir tepatnya di kantor Samsat Samosir," tutupnya.
Sebelumnya Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Baca juga: SOSOK Bripka Arfan Saragih, Dituduh Gelapkan Pajak, Tapi Dikenal Ramah Sering Bantu Bangun Gereja
Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak Rp 2,5 milliar.
Kasus penggelapan uang pajak kendaraan itu saat ini tengah diusut kepolisian.
Sejauh ini selain Arfan polisi juga telah menetapkan tiga pegawai Bapenda Samosir yang diduga berkomplot dengan Bripka Arfan Saragih.
Sejauh ini Tiga pegawai Bapenda Samosir yakni ET alias Acong, RB dan JM belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2, 5 Miliar.
Keluarga meapor Polda Sumut
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan senilai Rp 2,5 miliar diklaim bunuh diri minum racun sianida.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.