Kasus Penggelapan Pajak

Keluarga Bripka Arfan Curiga, Ia Sengaja Dibunuh Untuk Tutupi Megakorupsi di Samsat Pangururan

Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih merasa curiga tewasnya anggota Satlantas Polres Samosir itu bukan karena bunuh diri, melainkan diduga dibunuh.

Penulis: Fredy Santoso |

Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan. Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21:49 WIB.

"hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakan Apakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu,"tanyanya.

Kejanggalan lainnya ketika Kapolres Samosir AKBP Yogie menyampaikan di dalam keterangan pers 14 Maret lalu kalau racun tidak diketahui darimana. Sedangkan tim digital forensik menemukan riwayat pencarian google pencarian racun.

Kemudian karena merasa janggal, keluarga mendesak agar Polisi membuktikan kalau racun sianida merupakan milik Bripka Arfan dengan mengirim bukti pesanan online.

Sampai akhirnya pada 20 Maret muncullah pernyataan kalau racun dibeli dari Bogor melalui handphone almarhum.

Selanjutnya kecurigaan bekas luka memar yang dialami. Keluarga sempat melihat sejumlah luka tak wajar.

"Ketika kami desak akhirnya per tanggal 20 Maret 2023 hari Senin mereka membuat keterangan bahwasanya sianida berasal dari toko online yang dipesan almarhum."

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja.

Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved