Berita Viral

VIRAL Wanita Muda Bersuami di Aceh Dicambuk 100 Kali Karena Ketahuan Berzina dengan Abang Ipar

Viral di media sosial wanita cantik dihukum cambuk 100 kali karena ketahuan berzina dengan Ipar. 

HO
Viral di media sosial wanita cantik dihukum cambuk 100 kali karena ketahuan berzina dengan Ipar.  

Hukuman cambuk ini sendiri digelar olah Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Lhokseumawe di halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) pada Selasa (21/3/2023).

Selain memberikan hukuman cambuk pada wanita berinisial DAP itu, pihak Kejari juga menghukum ipar DAP yang berinisial SA.

Keduanya melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

 

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jateng

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved