Berita Viral
TERUNGKAP, Ternyata Korban Mutilasi di Sleman Open BO, Pelaku Heru Langganan, Kenal Lewat Facebook
Pengakuan pelaku, Heru Prasetyo (23) menyebut bahwa dia dan korban AI tidak berpacaran, melainkan hanya pelanggan open BO korban.
"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.
Sosok Heru Prastiyo Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Stres Terjerat Pinjol
Sosok Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita berinisial AI (34) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta terungkap.
Heru Prastiyo (23), yang merupakan teman kencan korban itu tega melakukan tindakan kriminal keji.
Mereka diketahui sudah saling kenal selama kurang lebih 4 bulan, melalui media sosial.
Heru nekat menghabisi nyawa AI lantaran terjerat pinjaman online alias pinjol.
Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban.
Lantas siapakah sosok Heru Prastiyo?
Dilansir TribunJogja.com, sehari-hari, Heru bekerja di sebuah jasa tenda di Sleman.
Di lingkungan tempatnya bekerja, Heru dikenal sebagai sosok yang tertutup.
Dikatakan pemilik jasa tempat pelaku bekerja, Heru sudah bekerja selama kurang lebih 5 tahun.
"Betul (Heru) itu karyawan kami. Yang kami tahu, dia pribadi yang baik, anaknya sopan."
"Tetapi memang agak tertutup seperti sedang memiliki tekanan sejak dua tahun lalu karena terlilit pinjol," jelasnya, Rabu (22/3/2023).
Kenal Korban Lewat Facebook
Kepada polisi, Heru mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook pada November 2022 lalu.
Keduanya tidak menjalin hubungan asmara, namun sudah beberapa kali bertemu dan melakukan hubungan intim.
Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," terangnya, dilansir TribunJogja.com.
Namun, kata Nuredy, saat malam nahas itu, Minggu (19/3/2023), keduanya belum sempat berhubungan badan.
Korban dilumpuhkan oleh pelaku saat sedang membuka bajunya.
"Hasil keterangan dari tersangka bahwasannya belum sempat dilakukan hubungan badan."
"Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," bebernya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
Bocoran Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Keluarkan Aturan Perpres Nomor 79 |
![]() |
---|
Penyebab Kementerian BUMN Akan Dihapus, Kabar Serius dari DPR, Katua Baleg: Sudah Masuk Prolegnas |
![]() |
---|
Dituding Monopoli, Pemerintah Kaji Impor BBM Satu Pintu Atasi Kelangkaan Bahan Bakar di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Dianggap Percuma, Reformasi Dimulai dari Ganti Kapolri Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
AJUDAN Prabowo Roni Ardiansyah Batalkan Mutasi Kepsek yang Berani Tegur Anak Walikota Bawa Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.