Berita Viral
DITUNTUT 20 Tahun Penjara, Mikrofon Jaksa Jatuh Saat Bacakan Tuntutan AKBP Doddy Prawiranegara
Mantan anak buah Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahas, AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam peredaran narkot
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan anak buah Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Saat sidang berlangsung, mikrofon Jaksa Penuntut Umum (JPU) jatuh.
Hal tersebut bermula saat Jaksa Arya Wicaksana tengah membacakan tuntutan terhadap terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara.
Tak ada keanehan yang terjadi sepanjang Jaksa Arya membacakan tuntutan.
Namun usai Jaksa Arya selesai membacakan tuntutan tersebut, dia hendak memberikan mikrofon itu kepada Jaksa yang ada di sebelah kirinya.
Namun tiba-tiba mikrofon meja itu terjatuh ke lantai.
Melihat momen tersebut, terdakwa AKBP Doddy yang berada di depan meja JPU sontak berdiri dari kursinya untuk membantu jaksa mengembalikan mikrofon tersebut ke atas meja JPU.
Tak lama setelah terdakwa AKBP Doddy meletakkan kembali mikrofon di atas meja JPU, dia pun langsung kembali ke kursi terdakwa.
Kemudian, baterai mikrofon yang terlepas dari tempatnya dimasukkan oleh seorang petugas Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Momen tersebut sekiranya berlangsung satu hingga dua menit.
Hingga akhirnya pembacaan tuntutan dilanjutkan kembali oleh JPU.
Tuntutan 20 Tahun Penjara
Dalam kesempatan itu, Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Menuntut, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun," ujar jaksa dalam persidangan.
Tak hanya itu, Dody juga dituntut membayar denda Rp 2 miliar dalam kasus ini.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsidair 6 bulan kurungan," kata jaksa.
Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara
kasus peredaran narkoba
Mikrofon Jaksa Jatuh Saat Bacakan Tuntutan
Tribun-medan.com
Kekayaan Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo, Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
SOSOK Mr Y Penampung Dana Korupsi Kuota Haji yang Diungkap KPK, Peran Pengendali Uang Haram |
![]() |
---|
Terbongkar Sosok FT, Wanita Rekam Wahyudin Akan Rampok Uang Negara, Selingkuhan Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Profil Muhammad Qodari Jabat Kepala KSP, Dulu Dukung Jokowi 3 Periode, Punya Harta 261 Miliar |
![]() |
---|
Dicopot Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan, Kini Am Putranto Dipercaya Jadi Komut PT Pegadaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.