Berita Viral

Cuci Uang Impor Emas di Bea Cukai tak Tersentuh, Mahfud MD Duga Sri Mulyani Dikelabui Anak Buah

Bahkan baginya, Sri Mulyani merupakan Menkeu terbaik yang pernah dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

|
Editor: Liska Rahayu
HO
Cuci Uang Impor Emas di Bea Cukai tak Tersentuh, Mahfud MD Duga Sri Mulyani Dikelabui Anak Buah 

“Dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,” ujar Mahfud.

“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’ Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” imbuh dia.

Terjadi Perubahan Pola Pencucian Uang

Di hadapan anggota Komisi 3 DPR, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan terjadi perubahan pola dugaan pencucian uang di Direktorat Bea dan Cukai terkait impor emas senilai Rp 189 triliun.

Ia menyatakan, objek terlapor telah mengetahui bahwa transaksinya telah diperiksa oleh PPATK.

“Tadinya dia aktif di satu daerah, dia pindah ke tempat lain, tadinya dia menggunakan nama tertentu, (lalu) dia menggunakan nama lain,” ucap Ivan.

“Sehingga kami kemudian berasumsi, dan asumsi itu sesuai faktanya bahwa yang bersangkutan paham, bahwa sudah terjadi pemeriksaan PPATK, kemudian mengganti entitas subjeknya,” papar dia.

Ia menuturkan pemeriksaan soal impor emas itu dilakukan dua kali oleh PPATK. Pertama, tahun 2014 - 2016. Kedua, pemeriksaan tahun 2017 - 2019.

Sebenarnya pada pemeriksaan pertama sudah ditemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan senilai Rp 180 triliun.

Ivan mengklaim hasil analisa juga sudah disampaikan pada pihak Bea dan Cukai tapi tidak ditindaklanjuti.

Maka, pemeriksaan kedua dilakukan, karena transaksi mencurigakan masih berlangsung sesuai laporan perbankan yang diterima oleh PPATK. Maka, Ivan membuka kemungkinan jika kedua pemeriksaan itu terbukti, maka tindak pidana pencucian uang yang terjadi mencapai Rp 360 triliun lebih.

“Kalau mau digabung pemeriksaan atas nama subjek terlapor dari 2014 - 2020 angkanya Rp 180 triliun plus Rp 189 triliun,” papar dia.

Namun, yang dibahas oleh PPATK hanya Rp 189 triliun karena dalam pertemuan Ivan dengan Irjen Kemenkeu, 14 Maret 2023, disampaikan bahwa laporan pemeriksaan dugaan pencucian uang di Direktorat Bea dan Cukai hilang.

“Irjen (Kemenkeu) pada saat saya ketemu, sesuai tanggal 14 (Maret) kemarin itu, mengatakan, hasil pemeriksaan pertama memang tidak ada berkasnya. Tidak ada jejaknya di Kemenkeu,” imbuh dia.

Benny Curigai Mahfud

Mahfud MD mencecar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat Komisi III membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3/2023).

Mahfud tersinggung gaya Benny yang ketika bertanya soal laporan hasil analisis transaksi mencurigakan, seolah seperti seorang polisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved