Pungli

Wali Kota Bobby Nasution Angkat Bicara soal Direktur KPK Amir Arif yang Dipungli Lurah di Medan

Menurut Bobby Nasution, ia telah meminta pihak Asisten Pemerintah (Aspem) Setda Kota Medan untuk mengecek kejadian tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution menanggapi persoalan Direktur KPK Amir Arif yang pernah diminta Pungutan Liar (Pungli) oleh Lurah di Kota Medan, Rabu (29/3/2023).

Menurut Bobby Nasution, ia telah meminta pihak Asisten Pemerintah (Aspem) Setda Kota Medan untuk mengecek kejadian tersebut.

Bobby Nasution mengatakan, tidak ada satupun warga atau pengunjung Kota Medan yang boleh di Pungli oleh aparatur pemerintah.

"Itu sedang kita minta Aspem untuk mengecek kejadian itu. Pokoknya, jangankan Direktur KPK seluruh masyarakat Kota Medan tidak boleh di Pungli," tegas Bobby Nasution.

Diterangkan Bobby, termasuk stand UMKM yang ada di Ramadan Fair yang diadakan Pemko Medan juga gratis.

"Kita tekankan betul kepada seluruh jajaran Pemko Medan untuk tidak melakukan pungli terutama dalam kegiatan ramadan fair yang baru diresmikan semalam," jelasnya.

Dijelaskan orang nomor satu di Kota Medan ini, bahwa kegiatan ramadan fair, murni dibiayai oleh Pemko Medan.

"Dana kegiatan ini dari APBD pemko Medan, jadi semua pelaku UMKM ini difasilitasi secara gratis baik dari segi tempat dan lain-lain," ucapnya.

Bobby juga mengaku sudah melakukan pemantauan dan menanyakan langsung ke pelaku UMKM yang ikut ramadan fair.

" Semalam saya sempat tanya kepada beberapa pedagang, sewa tempatnya bayar apa tidak, alhamdulillah mereka semua mengatakan gratis," tuturnya.

Orang tua Nahyan ini juga berkali-kali menegaskan agar seluruh aparatur pemerintah Kota Medan tidak melakukan pungli.

"Jika ada yang Pungli, silahkan lapor kepada kami dan tunjukkan bukti-bukti yang kuat agar kami bisa langsung memproses hukum untuk aparatur yang melanggar," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, bercerita tentang pengalamannya ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan.

Amir mengaku dipalak uang Rp 20 ribu ketika mengurus surat kematian sang ibu.

Hal itu disampaikan Amir dalam acara 'Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang' yang disiarkan YouTube Kemensetneg, Senin (27/3/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved