Berita Viral
DAVID Ozora Cacat Permanen, Jonathan Latumahina Sindir Para Pelaku Ngemis Kesedihan di Media
Baru-baru ini, ayah David Ozora Jonathan Latumahina kembali memberikan kabar terbaru mengenai kondisi anaknya.
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina kembali memberikan kabar terbaru mengenai kondisi anaknya.
Tak lupa, ia pun menyindir para pelaku penganiayaan anaknya yang tidak pantas diberi ampun.
Karena tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami David Ozora yang sudah mengalami koma dan kerusakan syaraf setelah dianiaya Mario Dandy Cs.
Jonathan menceritakan kondisi David Ozora yang mengalami Diffuse axonal injury.
"Dalam kepala ini ada otak yang penuh dengan akson (serabut syaraf) yang jumlahnya jutaan seperti kabel.
Tugas akson adalah untuk komunikasi antar syaraf.
Ketika otak mengalami trauma berat, maka otak terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut-serabut syaraf ini pecah.
David alami ini dan koma Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen.
Dan pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis caper di media2 jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain.
YANG KALIAN OBRAL DI MEDIA ITU GAK SEUJUNG KUKUNYA DAVID YANG DAMPAKNYA PERMANEN! I will hunt you down," demikian tulis Jonathan dalam akun twitter, Kamis (30/3/2023).
AGH jalani sidang dakwaan
Agenda diversi antara anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan Mario Dandy yakni AGH (15) dengan pihak keluarga David Ozora, dinyatakan gagal
Agenda diversi itu gagal, lantaran pihak keluarga David Ozora ajukan penolakan adanya diversi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggriani di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
"Keluarga juga sudah menyampaikan, tadi pada majelis dalam musyawarah sidang diversi, bahwa keluarga menolak, tadi kita sampaikan juga surat pada majelis menolak adanya diversi," kata Mellisa kepada awak media.
Karena diversi atau musyawarah itu dinyatakan gagal. Alhasil pelaku anak AG langsung disidangkan.
Persidangan kemudian digelar beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Nah, seketika dinyatakan gagal, langsung diagendakan, pada saat itu juga kita turun ke bawah, masuk ke ruang sidang anak untuk agenda pemeriksaan yang pertama itu sidang pembacaan dakwaan," kata Mellisa.
AG pun didakwakan pasal penganiayaan berat berencana dengan tuntutan dakwaan alternatif, Undang-Undang Pelindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
Serta Pasal 355 penganiayaan berat, juncto 56 KUHP tentang pembantuan pidana. Ancaman pidana nya 12 tahun penjara.
Permintaan Maaf Shane Lukas
Sebelumnya salah satu pelaku pemukulan David Ozora, Shane Lukas mengirim surat permintaan maaf.
Isi surat Shane Lukas (19) tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), berupa permohonan maaf kepada David yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
Surat itu ditulis Shane di dalam sel tahanan satu bulan lebih setelah kejadian penganiayaan.
Dalam surat tersebut ditulis dan ditandatangani Shane Lukas sendiri pada Selasa (14/3/2023).
Pada suratnya Shane menuliskan ucapan permintaan maaf kepada pihak David karena telah terlibat dalam perkara dan berjanji akan bantu usut tuntas perkara.
Berikut isi lengkap surat yang ditulis oleh Shane Lukas untuk David Ozora beserta respon pihak David terhadap surat dari Shane tersebut:
Shalom / Assalamualaikum
Adik David, sebelumnya abang, Shane Lukas mau meminta maaf kepada adik David, Papa dan mama David serta keluarga dan orang-orang yang David sayang.
Saya juga mau meminta maaf kepada adik dan orang tua teman David atas kejadian yang menimpa adik David.
Saya atas nama Pribadi meminta maaf. Dan saya mohon bantu kepada keluarga David dan teman-teman agar bisa saya bisa membantu memecahkan perkara ini
Shane
Terkait surat tersebut, Alto Luger memastikan keluarga Jonathan Latuhamina itu tidak akan berdamai.
“Tidak ada maaf dan tidak ada kata damai,” tegas Alto, Selasa (28/3/2023).
Sebab, surat dari Shane itu dikirimkan satu bulan kemudian setelah David dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin (20/2) malam.
Di sisi lain, Alto juga mengatakan bahwa pihak yang menulis surat itu kurang memiliki empati karena dia meminta doa agar proses sidangnya berjalan lancar.
"Di paragraf terakhir surat tersebut, Shane meminta David dan keluarga untuk mendoakannya dalam kasus yang dia hadapi," jelasnya.
Alto pun menegaskan, pihaknya sudah menutupi pintu damai dalam kasus penganiayaan ini.
(*Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
SOSOK Anti Puspitasari Wanita Hamil Muda Tewas Terikat di Kamar Hotel, Bekas Luka Bibir dan Leher |
![]() |
---|
TERNYATA Bharaka AH Sendiri yang Kirim Video Mesumnya ke Istri, Foto dan Video Bareng 5 Wanita |
![]() |
---|
PILU Perempuan Hamil Tewas di Kamar Hotel: Tangan Diikat Tanpa Baju, Mulut Disumpal Pakaian Dalam |
![]() |
---|
BENDAHARA DESA Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar Cuma Sisakan Rp 47 Ribu, Kades Curiga Transaksi |
![]() |
---|
DHARMA PONGREKUN Punya Bukti Bjorka yang Asli Masih Berkeliaran, Sebut Penangkapan WFT Cuma Drama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.