Bandar Ekstasi
Istri Terduga Bandar Ekstasi Histeris saat Suaminya Ditangkap: Dia Dijebak
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap terduga bandar ekstasi di Jalan Zainul Arifin
Menurut Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solosa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ia menyampaikan, di kawasan tersebut memang diduga sering terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas pun mencoba melakukan penyelidikan dan mendatangi lokas.
"Awalnya pelaku diamankan, setelah petugas melakukan under cover by atau menyamar sebagai pembeli," kata Habibi saat diwawancarai, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Edy Rahmayadi Singgung Soal Politik
Ia menyampaikan, setelah bertemu dengan pelaku petugas pun langsung meringkusnya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Pada saat akan dilakuan transaksi, perugas langsung mengamankan pelaku," sebutnya.
Habibi menyampaikan, pada saat diamankan pria bertato tersebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.
"Pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri dan akhirnya pelaku diamankan," ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakannya dari tangan pelaku yang diduga bandar ini polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis pil ekstasi.
"Untuk barang bukti 20 butir pil ekstasi dengan berat 7,48 gram," bebernya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pelaku lain.
'Untuk selanjutnya kami dari Satres Narkoba masih berupaya mengembangkan, kemungkinan ada bandar diatas pelaku," pungkasnya.(Cr11/Tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.