Berita Nasional
Mahfud MD Beri Jempol ke Komisi III Benny K Harman Usai Ditantang Buka-Bukaan Data Rp 349 Triliun!
Benny K Harman juga mengatakan bahwa dirinya menantang Mahfud MD membuka seterang-terangnya agar tidak dianggap bermuatan politis.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan kepada Ketua Komite TPPU Mahfud MD untuk membuka data transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Hal ini bermula kala Benny menjawab tegas bahwa siap menerima tantangan dari Mahfud MD.
Merespons hal tersebut, Mahfud MD memberikan respons acungan jempol kepada legislator dari Demokrat.
Benny K Harman juga mengatakan bahwa dirinya menantang Mahfud MD membuka seterang-terangnya agar tidak dianggap bermuatan politis.
Karena ia mengakui bahwa dirinya salah satu orang yang punya prasangka jelek atas statement Mahfud MD soal dugaan pencucian uang triliunan di Kemenkeu.
Benny khawatir, akan ada dampak besar yang menimpa Mahfud jika laporan tersebut tidak dibuka secara terang ke publik.
Seperti, ia menaruh curiga Mahfud memiliki motif politik dalam penyampaian terkait laporan transaksi senilai Rp 349 triliun tersebut.
Hal ini disampaikan Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023)
(*)
Mahfud MD Beri Jempol ke Benny K Harman
Mahfud MD Beri Jempol ke Komisi III Benny K Harman
Mahfud MD Beri Jempol ke Komisi III
Ditantang Buka-Bukaan Data Rp 349 Triliun
| RISMON Sianipar Yakin Presiden Prabowo Sudah Tahu Gibran Tak Lulus SMA, Saatnya Wapres Dimakzulkan |
|
|---|
| Rocky Gerung Sempat Sindir Naik Kereta dari Solo ke Cipinang,KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh |
|
|---|
| BGN Beri Insentif Rp 5 Juta untuk Konten Positif tentang MBG, Ternyata Cuma Guyonan |
|
|---|
| Ahmad Khozinudin: Anggapan Eksekusi Silfester Sudah Kedaluwarsa Membodohi Masyarakat |
|
|---|
| KPK Ungkap 2 Jalan Investigasi Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Makanya Baru Sekarang Dibeberkan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.